BANDASAPULUAH.COM — Aksi penyamaran yang dilakukan Tim Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan kembali membuahkan hasil.
Seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu berinisial BF (28), warga Karang Sago, Nagari Sago Salido, Kecamatan IV Jurai, harus gigit jari setelah dirinya diciduk polisi yang menyamar sebagai pembeli.
Peristiwa penangkapan ini terjadi pada Selasa malam, 8 April 2025 sekitar pukul 22.30 WIB, di sebuah tempat pencucian kendaraan di daerah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berbekal informasi dari masyarakat yang mulai resah dengan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka, tim opsnal langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan strategi undercover buy atau pembelian terselubung.
BF yang tidak menaruh curiga sedikit pun, datang ke lokasi membawa dua paket kecil narkotika jenis sabu.
Saat hendak melakukan transaksi, polisi yang menyamar langsung meringkusnya di tempat.
Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh warga, turut diamankan barang bukti berupa dua paket kecil sabu, satu unit sepeda motor warna biru putih dengan nomor polisi BA 2227 GP, serta satu unit handphone android berwarna biru.
Klik selanjutnya untuk melanjutkan membaca…
Halaman : 1 2 Selanjutnya