Seorang Terduga Pengedar Narkoba Diringkus Polisi di Pasaman Barat

Kamis, 16 November 2023 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Seorang pria berinisial HA (30) warga Silaping, Kecamatan Ranah Batahan, diringkus tim opsnal Unit Reskrim Polsek Ranah Batahan Polres Pasaman Barat, yang diduga melakukan tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Pelaku berhasil diringkus oleh petugas di jalan lintas tepatnya di depan kantor Mapolsek Ranah Batahan, Jorong Muara Air Talang, Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (14/11/2023) malam, sekitar pukul 19.30 Wib.

“Pelaku berinisal HA berhasil diringkus seiring dengan laporan dari masyarakat terkait maraknya peredaran gelap Narkoba diwilayah Jorong Muara Air Talang, Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan,” ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki melalui AKP Muswar Hamidi pada Kamis (16/11/2023).

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, dalam menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Unit Reskrim Polsek Ranah Batahan langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan. Menurut informasi yang diperoleh, Pelaku sering menggunakan mobil jenis sedan merk Toyota Soluna warna hitam dengan Nomor Polisi BA 1714 L.

Baca Juga :  Dapati Miliki Paket Sabu, 2 Warga Sutera Ditangkap Polres Pessel

“Sekitar pukul 19.30 WIB, mobil sedan Toyota Soluna Nomor Polisi BA 1714 L melintas, kemudian saya bersama anggota yang lainnya menghentikan mobil yang diketahui menggunakan Nomor Polisi palsu tersebut yang dikemudikan oleh pelaku HA,” ucapnya.

Dijelaskan, setelah menghentikan mobil yang dikendarai oleh pelaku, petugas langsung melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh tokoh masyarakat dan ditemukan barang bukti berupa, empat paket sedang dan satu paket kecil diduga Narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kotak rokok merk Panama di lantai mobil tepatnya di belakang jok sopir.

Baca Juga :  Aduh, Seorang ASN di Lingkup Pemkab Pessel Diciduk Satresnarkoba Polres Pessel

Selain itu, petugas juga menemukan bukti berupa, empat lembar plastik klip warna bening, satu buah bong terbuat dari gelas air mineral, satu unit handphone merek oppo warna hitam, satu buah kaca pirek, satu buah kotak rokok merk Panama, satu lembar STNK Nomor Polisi BA 1226 WEB, satu unit mobil merk Toyota Soluna Nomor Polisi B 1226 WEB warna hitam serta uang tunai senilai Rp700 ribu.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Risnaldi: Setetes Darah Selamatkan Nyawa, Mari Perkuat Kepedulian dan Solidaritas
PT SGA dan MGA Bakal Bangun Pabrik Sawit Senilai Rp243 M di Pessel, Hendrajoni: Kita Siap Kawal
Ancaman Megathrust Mengintai, Risnaldi Ibrahim Resmikan EWS di Amping Parak
Diskominfo Pesisir Selatan Perkuat Peran Daerah dalam Ekosistem Digital yang Aman
Purna Bakti di Hari yang Sakti, Sekda Mawardi Roska Mohon Maaf dan Doa
Komitmen Tingkatkan Fasilitas Pendidikan, Wabup Risnaldi Kunjungi SDN 31 Ambacang Bayang
Perkuat Pertahanan dan Stabilitas Daerah, Pemkab Pessel Dukung Penuh Pembangunan Yonif TP
Bedah Putusan MK 104, Bawaslu Pessel Mantapkan Peran dalam Penanganan Pelanggaran Administrasi

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 11:47 WIB

Wabup Risnaldi: Setetes Darah Selamatkan Nyawa, Mari Perkuat Kepedulian dan Solidaritas

Senin, 27 Oktober 2025 - 13:55 WIB

PT SGA dan MGA Bakal Bangun Pabrik Sawit Senilai Rp243 M di Pessel, Hendrajoni: Kita Siap Kawal

Senin, 6 Oktober 2025 - 12:39 WIB

Ancaman Megathrust Mengintai, Risnaldi Ibrahim Resmikan EWS di Amping Parak

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Diskominfo Pesisir Selatan Perkuat Peran Daerah dalam Ekosistem Digital yang Aman

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:48 WIB

Purna Bakti di Hari yang Sakti, Sekda Mawardi Roska Mohon Maaf dan Doa

Berita Terbaru