BANDASAPULUAH.COM – Pertikaian berdarah terjadi di Kampung Pasir Nan Panjang, Kenagarian Aur Duri Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Senin (7/4/2025) pagi.
Peristiwa ini melibatkan dua pihak keluarga dekat yaitu Y (48) dan C (51). Keduanya tak lain tak bukan adalah mamak dan sumando.
Kejadian itu kini berbuntut panjang. Kedua belah pihak sama-sama melapor ke Polsek Sutera dengan tuduhan penganiayaan, lengkap dengan bukti luka fisik dan saksi-saksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Laporan Pertama
Laporan pertama masuk dari F alias Upik. Ia melaporkan bahwa suaminya, C (51), menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Y (48) yang merupakan mamak dari pelapor.
Menurut keterangan pelapor, insiden berawal dari perbincangan antara pelapor, Fetrianti atau yang akrab disapa Upik, dengan terlapor.
Upik saat itu sedang menyapu teras, terlapor tiba-tiba bertanya “Apo piak?” yang dijawab singkat oleh pelapor “Apo.” Namun, jawaban tersebut diduga memicu emosi terlapor.
Terlapor lansung mengambil parang di dalam mobilnya dan selanjutnya terlapor lansung mengejar kearah korban.
Klik selanjutnya untuk melanjutkan membaca…
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya