Refleks menangkis serangan, korban menahan dengan tangan kanannya. Akibatnya, kelima jari tangan korban mengalami luka robek cukup parah.
Tak terima atas penganiayaan tersebut, pelapor langsung membawa korban ke Polsek Sutera untuk melaporkan kejadian itu secara resmi.
Manik pun membenarkan adanya laporan polisi dengan nomor: LP/B/23/IV/2025/SPKT/POLSEK SUTERA/POLRES PESSEL/POLDA SUMBAR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihak kepolisian telah mengambil sejumlah langkah awal, di antaranya mencatat keterangan saksi-saksi, memberikan surat tanda penerimaan laporan, dan melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan.
Dua orang saksi mata, yakni Ikal (47) dan Donil (20), keduanya warga setempat, turut diperiksa oleh petugas. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Klik selanjutnya untuk melanjutkan membaca…
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya