Adat Istiadat Perkawinan di Pesisir Selatan

Sabtu, 13 Maret 2021 - 01:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acara minum kopi ini bertujuan untuk memberitahukan kepada keluarga dekat ninik mamak, urang sumando, mandeh bapak, bako bahwa kemenakan yang bersangkutan dengan anak kemenakan dari kaum lain atau istilahnya “kama angkek alek”. Perundingan menyangkut tata cara alek yang diadakan, persiapan-persiapan alek dan petugas-petugas alek, sekalian menghimpun dana bantuan/gotong royong untuk membiayai alek yang diadakan.

Prosesi selanjutnya adalah “Babako”. Acara ini merupakan awal dari serangkaian acara resmi perkawinan di Pesisir Selatan.

Acara ini dilaksanakan oleh calon penganten ditempatnya masing-masing. Adapun tujuan acara ini sebagai pernyataan kasih sayang dan restu dari pihak bako (keluarga ayah pihak penganten) terhadap anak pisangnya yang akan menempuh hidup baru.

ADVERTISEMENT

space kosong

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rombongan Induk Bako yang berkumpul dirumah salah seorang keluarga dekat ayah ma arak pisangnya yang akan menjadi penganten ditempat kediaman anak pisang itu sendiri untuk “diasoki dengan kumayan dan dilimaui dengan limau harum”.

Baca Juga :  2 Nagari di Palupuh Agam Gelar Diskusi Adat Minangkabau

Kedua macam benda itu melambangkan do’a untuk keselamatan penganten dan melambangkan membersihkan diri lahir bathin serta dorongan untuk memperkuat mental sebelum melangsungkan pernikahan.

Arakan ini dilengkapi dengan sejumlah bawaan sebagai paragiah dan sumbangan dari pihak keluarga ayah.

Bawaan itu antara lain terdiri dari nasi kunyit, sejumlah bahan sandang kain panjang, sarung, beras, dll.

Bahkan bawaan ini dilengkapi dengan perhiasan emas, ternak sapi, kerbau, ataupun kambing, sesuai dengan kemampuan pihak bako. Arak-arakan ini diiringi pula dengan bunyi-bunyian talempong, pupuik sarunai.

Acara selanjutnya adalah “Maanta Siriah”. Acara ini dilaksanakan oleh pihak keluarga marapulai datang ke rumah anak daro dengan membawa siriah yang disusun diatas dulang dengan segala kelengkapannya disertai dengan sejumlah bawaan berupa pakaian untuk anak daro sapatagak dengan cermin alat-alat berhias, alat rumah tangga lainnya seperti sprei alat-alat makan, dll.

Baca Juga :  Kacaunya Organisasi Adat di Minangkabau Karena Politikus

Selain itu juga membawa bahan-bahan dapur mulai dari cabe, garam,bawang, ikan, ayam, daging, sayur-sayuran dan buah-buahan yang semua bawaan ini adalah sebagai pernyataan dari “putiah mato dapek dilihat, putiah hati bakaadaan”.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kenapa Kawin Sasuku Dilarang di Minangkabau?
Pirin Asmara dan Anugerah Kebudayaan
Pelangi, Nomenklatur Nama Nagari Pelangai
Kacaunya Organisasi Adat di Minangkabau Karena Politikus
Bolehkah Harato Pusako Tinggi Dimiliki dan Dijual oleh Laki-laki Bila Suatu Kaum Tidak Ada Lagi Perempuan?
Rumah Percetakan Oeang RI : Ditinggalkan atau Meninggalkan
Kapal Karam di Ampiang Parak, Peninggalan Portugis atau Belanda?
Sejarah Kalah Orang Rupit di Taluak Banda Sapuluah

Berita Terkait

Sabtu, 13 Maret 2021 - 01:49 WIB

Adat Istiadat Perkawinan di Pesisir Selatan

Sabtu, 9 Januari 2021 - 13:51 WIB

Kenapa Kawin Sasuku Dilarang di Minangkabau?

Sabtu, 12 Desember 2020 - 11:32 WIB

Pirin Asmara dan Anugerah Kebudayaan

Sabtu, 5 September 2020 - 17:10 WIB

Pelangi, Nomenklatur Nama Nagari Pelangai

Selasa, 1 September 2020 - 07:08 WIB

Kacaunya Organisasi Adat di Minangkabau Karena Politikus

Berita Terbaru