Tari Kain, Visualisasi Silek Dari Pesisir Selatan

Senin, 17 Februari 2020 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Tari kain merupakan salah satu tari tradisi masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Tari kain masuk ke dalam tujuh karya budaya dari Kabupaten Pesisir Selatan yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada sidang penetapan yang digelar di Jakarta pada 13-16 Agustus 2019 lalu.


Dalam penampilannya Tari Kain dibawakan oleh dua orang penari laki-laki, diiringi/dipandu oleh musik. Musik berasal dari vocal pendendang dan instrument adok.  Gerak dalam tari kain hampir mirip dengan gerakan-gerakan silek (silat). Bahkan dalam visualnya Tari Kain dimaknai sebagai silek yang menggunakan kain panjang.

Fungsi utama pada awal keberadaan Tari Kain ini adalah sebagai pamutuih kaji (ujian terakhir) bagi seorang murid silek di depan umum. Pada masa lampau silek tidak diajarkan secara terbuka dan ditampilkan di depan masyarakat umum. Sebagai salah satu syarat bagi seorang murid silek dalam menamatkan pelajaran silek dalam suatu sasaran, maka murid tersebut akan menampilkan silek di depan umum, namun dalam bentuk tarian yang lebih mengutamakan keindahan gerak. Dalam penampilannya, para penari juga menggunakan pisau yang disembunyikan dibalik kain. Dengan penampilan silek dengan cara demikian, orang lain tidak bisa meniru/mengambil ilmunya. Artinya tari kain merupakan tarian milik dan pamenan (hiburan) orang-orang dalam dunia silek.

Dilansir dari Kebudayaan.kemdikbud.go.id, Pada masa lampau tari kain ditampilkan dalam acara penyambutan tamu-tamu nagari/ kerajaan, serta acara pelepasan prajurit untuk berangkat tugas. Selain sebagai sarana hiburan, ajang tersebut sekaligus untuk memperlihatkan ketangkasan para prajurit yang rata-rata merupakan seorang pandeka (menguasai silek). Seiring dengan perkembangan zaman, tari kain menjadi kesenian bagi masyarakat umum dan ditampilkan dalam acara alek (perhelatan) umum dalam masyarakat. Karena silek merupakan milik dan konsumsi mayoritas masyarakat, tari kain menjadi sajian wajib dalam setiap alek.

Tari Kain biasaya ditampilkan pada paro akhir malam dan merupakan hiburan penutup dalam sebuah alek. Tari kain akan ditampilkan secara bergiliran oleh laki-laki yang bajago dalam alek. Apa bila seorang penari sudah lelah atau ingin berhenti, maka penari tersebut akan memberikan kainnya kepada orang lain sesuai dengan keinginannya, biasanya menggunakan.

pertimbangan kaidah tertentu yang lazim dalam adaik maupun sasaran. Tidak ada sumbang dalam kaidah hubungan kekeluargaan, serta hubungan sasaran, seperti mamak dengan urang sumando atau sasaran yang kontras berbeda aliran silek-nya. Penari baru tersebut akan melanjutkan penari yang digantikannya. Adakalanya penari sama-sama berhenti dan digantikan oleh penampilan pasangan yang baru. Begitu seterusnya sampai menjelang waktu shalat Subuh.

Dalam era sekarang, tari kain hanya dipelajari bagi penari-penari yang bergabung dalam sanggar-sanggar, atau di beberapa sasaran. Penampilan tari kain dalam alek masyarakat juga semakin terbatas, karena sudah banyak alternarif hiburan lain yang dipandang lebih modern, serta mulai menipisnya rasa hubungan kekeluargaan masyarakat. Tari kain hanya ditampilkan dalam acara-acara tertentu, seperti festival dan beberapa acara insidentil lain dengan durasi sekali tampil  dengan sepasang penari. Tidak ada lagi penampilan tari kain selama 2 atau 3 jam oleh puluhan penari.

Pada masa lampau, saat adaik (aturan/hukum) Minang masih  dijaga dan diterapkan oleh masyarakat, silek dan tari kain merupakan satu kompetensi wajib bagi kaum laki-laki. Berdasarkan fungsi utama dan pola penampilan tari kain, setiap laki-laki baik orang tua maupun pemuda yang akan hadir dan ingin bajago (meramaikan ) dalam sebuah alek, harus memiliki kemampuan untuk menari kain.  Pada saat tari kain sedang beralangsung, seorang laki-laki yang bajago dalam alek akan mendapatkan giliran untuk menari. Tidak mau menari atau tidak bisa menari akan menjadi suatu kekurangan bagi laki-laki. Bagi kaum laki-laki yang tidak bisa menari kain, akan duduk agak menjauh dari arena atau tidak ikut bajago dalam alek. Dalam hal ini. Tari kain memiliki fungsi sebagai pergaulan atau komunikasi sosial. Selain fungsi sarana pergaulan antar masyarakat, tari kain juga memiliki fungsi sarana penjalin hubungan antara pemuda dengan pemudi. Pada saat menari, seorang pemuda boleh menyerahkan kain  kepada gadis yang disukainya. Gadis tersebut bisa saja mengembalikan kain tersebut pada saat itu juga, atau berapa waktu kemudian. Apa bila sang gadis tidak mengembalikan kain saat pertunjukan itu, maka itu adalah sinyal bahwa dia menyukai pemuda (penari) tersebut.

Secara historis dari perspektif oleh siapa dan kapan tari kain diciptakan, sampai saat ini belum ada kajian yang berhasil mengungkapnya. Berdasarkan fungsi tari kain pada masa awal keberadaannya sebagai pamutuih kaji, maka tari kain hampir sama umurnya dengan keberadaan silek. Namun demikian, sampai saat ini sejarah silek sendiri masih kabur dan penuh dengan mitos-mitos yang kadang bertentangan dengan bidal, petitih adat yang berkatan dengan fungsi silek dalam masyarakat.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Adat Istiadat Perkawinan di Pesisir Selatan
Kenapa Kawin Sasuku Dilarang di Minangkabau?
Pirin Asmara dan Anugerah Kebudayaan
Pelangi, Nomenklatur Nama Nagari Pelangai
Kacaunya Organisasi Adat di Minangkabau Karena Politikus
Bolehkah Harato Pusako Tinggi Dimiliki dan Dijual oleh Laki-laki Bila Suatu Kaum Tidak Ada Lagi Perempuan?
Rumah Percetakan Oeang RI : Ditinggalkan atau Meninggalkan
Kapal Karam di Ampiang Parak, Peninggalan Portugis atau Belanda?

Berita Terkait

Sabtu, 13 Maret 2021 - 01:49 WIB

Adat Istiadat Perkawinan di Pesisir Selatan

Sabtu, 9 Januari 2021 - 13:51 WIB

Kenapa Kawin Sasuku Dilarang di Minangkabau?

Sabtu, 12 Desember 2020 - 11:32 WIB

Pirin Asmara dan Anugerah Kebudayaan

Sabtu, 5 September 2020 - 17:10 WIB

Pelangi, Nomenklatur Nama Nagari Pelangai

Selasa, 1 September 2020 - 07:08 WIB

Kacaunya Organisasi Adat di Minangkabau Karena Politikus

Berita Terbaru