Berlabuhnya Kapal di Salah satu daerah Banda sapuluah |
Baca juga: Sejarah Cina di Banda-X; Taluk, Surantih dan Kambang
Dr. Yulizal Yunus, M.Si Datuk Rajo Bagindo, Peneliti dan Penulis Sejarah Pesisir Selatan, mengatakan Kerajaan ASSP ini yang disebut pucuk rantau Banda Sapuluah. Dimana saat itu, rajanya pernah beristana di Ambacang Manih di salah satu daerah Banda Sapuluah yakni Ampiang Parak. Karena hal tersebut, Ampiang Parak disebut wilayah Tuo Kerapatan Banda Sapuluah.
Lebih lanjut, hubungan ini membentuk struktur hukum adat yang menarik dalam peradilan adat berdasarkan hukum Adat di Banda Sapuluah. Struktur ini, menghambat gerakan supra nagari yang melonggarkan pelaksanaan hukum adat.
Baca juga: Banda Sapuluah Kerabat Kapai Radai Dan Struktur Peradilan Adat
“Artinya dalam mencari perdamaian adat tidak mungkin nagari ‘maangok kalua badan/ bernafas ke luar badan’. Tidak mungkin memintak perdamaian sengketa adat nagari di luar limbago adat yakni pada organisasi masyarakat adat,” ungkap Yulizal Yunus.
Struktur peradilan adat pada limbago adat Banda Sapuluah itu bertingkat, istilahnya bajanjang naik bertangga turun. Kalau sengketa adat tidak selesai di salah satu Bandar (kota pantai/ pelabuhan) misalnya Surantih, maka perkaranya naik ke peradilan adat pada tingkat tuo kerapatan Banda Sapuluah yakni di Ampiang Parak. Kalau tidak selesai di Ampiang Parak, sengketa adat naik banding ke Pucuak Rantau yakni di Kerajaan ASSP. Kalau tidak juga selesai di Kerajaan ASSP, perkara naik ke Basa 4 Balai di Kerajaan Pagaruyung.
Baca juga: Jaringan Sejarah Adat dari Solok Selayo ke Banda-X
Sementara itu, Mustafa Kamal, Dt. Bandaro Panjang, Ketua Kerapatan Adat Nagari ( KAN ) Amping Parak, mengungkapkan bahwa daerah yang bernama Ambacang Manih itu merupakan daerah yang terletak di Taratak Paneh, Kenagarian Amping Parak Timur.
Sedangkan di era Banda Sapuluah, daerah itu menjadi Tuo Kerapatan Banda Sapuluah. Disitu, menjadi tempat menyelesaikan perkara adat yang tak selesai di salah satu bandar di wilayah Banda Sapuluah.
Baca juga: Dualisme Kepemimpinan KAN Surantih, Camat Sutera Dinilai Offside
“Kalau sengketa adat tidak selesai di salah satu Bandar, maka perkaranya naik ke peradilan adat pada tingkat tuo kerapatan Banda Sapuluah,” ungkapnya.
Untuk saat ini, lanjutnya, Ambacang Manih tidak meninggalkan peninggalan situs-situs bersejarah. Dan dikatakan, Ambacang Manih, telah berubah menjadi lahan perkebunan warga.
“Sekarang telah berubah menjadi perkebunan kelapa sawit,” ucap Mustafa.
Baca juga: Terjadi Dualisme Kepemimpinan KAN Surantih, Ini Kronologis Kejadiannya
Lebih lanjut, dikatakan, Ambacang Manih terdapat pula Sabung Ayam Milik Bujang Juaro. Tempat penyabungan ayam Bujang Juaro berada di Bukit Bujang Juaro di Taratak Paneh.