Lenjang atau Pisah Ranjang: Aib Suami atau Pelajaran Bagi Istri

Senin, 4 Mei 2020 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Dalam mengarungi bahtera rumah tangga, tentu ada berbagai masalah yang dihadapi. Berbeda pendapat dan pertengkaran pasti akan mewarnai kehidupan berumahtangga. Semua itu tergantung masing-masing individu menyikapinya secara bijaksana.

Akan tetapi, acap kali pertengkaran itu berakhir dengan pisah ranjang bahkan perceraian. Pisah ranjang menurut KBBI diartikan dengan tidak lagi berhubungan suami-istri, tetapi belum resmi bercerai.

Di Kecamatan Sutera, Pesisir Selatan, istilah pisah ranjang disebut dengan “lenjang”. Dalam keadaan lenjang, suami akan meninggalkan rumah istri atau tempat mereka tinggal bersama sebelumnya. Biasanya setelah meninggalkan rumah istri, sang suami menuju rumah orangtuanya untuk tinggal beberapa hari di sana.

Baca juga: Berapa Lama Set Lenjang Suami Harus “dijapuik”? Ini Penjelasannya!


 Sebab suami meninggalkan rumah istri biasanya karena ada silang sengketa atau pertengkaran di antara mereka yang tidak menemui titik penyelesaian. Kegaduhan ini umumnya disebabkan oleh faktor ekonomi, anak, orang ketiga dan sebagainya. 

Lenjang ataupun pisah ranjang merupakan hal yang wajar dalam pernikahan. Tetapi lenjang juga dianggap sebagai aib bagi seorang suami. Pasalnya “konsistensi” seorang laki-laki dalam bersikap dinilai saat itu.

Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Surantih, Rusli Dt. Rajo Batuah, membenarkan bahwa lenjang adalah aib bagi seorang laki-laki di Minangkabau. Menurutnya wibawa laki-laki akan hilang setelah pulang  “dijapuik” oleh pihak istri. Diketahui, setelah beberapa hari lenjang, menurut adat, suami akan “dijapuik” oleh pihak istri yakni; sumando, mamak dan perempuan dari pihak istri.

ADVERTISEMENT

space kosong

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga:  Suami Tak Mau Balik Ketika Lenjang, Apa yang Harus Dilakukan Oleh Pihak yang “Manjapuik”?


Karena suatu aib, ucap Rusli, lenjang tidak akan diumumkan ke orang banyak. Sedapat mungkin disembunyikan. Agar orang banyak tidak tau. 

Karena tidak diumumkan, biasanya kaum istri saja yang tau. Lenjang diketahui setelah para sumando tidak melihat orang “sababan” dengannya tidak ada di rumah. Selain sumando, hal ini dapat pula diketahui oleh orangtua dari suami. Karena melihat anak laki-lakinya tidak pulang ke rumah beberapa hari.

Halaman selanjutnya: 1  2  3

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Adat Istiadat Perkawinan di Pesisir Selatan
Kenapa Kawin Sasuku Dilarang di Minangkabau?
Pirin Asmara dan Anugerah Kebudayaan
Pelangi, Nomenklatur Nama Nagari Pelangai
Kacaunya Organisasi Adat di Minangkabau Karena Politikus
Bolehkah Harato Pusako Tinggi Dimiliki dan Dijual oleh Laki-laki Bila Suatu Kaum Tidak Ada Lagi Perempuan?
Rumah Percetakan Oeang RI : Ditinggalkan atau Meninggalkan
Kapal Karam di Ampiang Parak, Peninggalan Portugis atau Belanda?

Berita Terkait

Sabtu, 13 Maret 2021 - 01:49 WIB

Adat Istiadat Perkawinan di Pesisir Selatan

Sabtu, 9 Januari 2021 - 13:51 WIB

Kenapa Kawin Sasuku Dilarang di Minangkabau?

Sabtu, 12 Desember 2020 - 11:32 WIB

Pirin Asmara dan Anugerah Kebudayaan

Sabtu, 5 September 2020 - 17:10 WIB

Pelangi, Nomenklatur Nama Nagari Pelangai

Selasa, 1 September 2020 - 07:08 WIB

Kacaunya Organisasi Adat di Minangkabau Karena Politikus

Berita Terbaru