Peninggalan Portugis: Saksi Perdagangan Eropa Di Ampiang Parak

Selasa, 16 Juni 2020 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkai Kapal Tenggelam di Ampiang Parak

Berdasarkan sumber‐sumber sejarah, sejak awal‐awal abad masehi, di pantai barat Sumatera sudah terdapat kota‐kota pantai dan bandar yang menjadi pusat perdagangan lada dan emas. Saat itu di pantai barat Sumatera, khususnya Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat banyak sekali bandar‐bandar perniagaan tradisional yang ramai dikunjungi oleh bangsa asing. 

Kondisi sumber daya alam yang dimiliki Kabupaten Pesisir Selatan yaitu sebagai penghasil emas dan lada menjadi bukti penyebab kedatangan bangsa‐bangsa asing tersebut. Ramainya lalu lintas pelayaran dan perdagangan pada masa lampau meninggalkan sisa-sisa pelabuhan kuno dan bangkai kapal karam yang merupakan bagian dari bukti‐ bukti sejarah aktivitas kemaritiman di Pesisir Selatan.

Berdasarkan buku “Identifikasi dan Inventarisasi Sumberdaya Arkeologi Laut di Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat” yang disusun oleh Dr. Agus Supangat, dkk. ditemukan dua titik lokasi kapal tenggelam dan tiga titik lokasi yang diduga sebagai pelabuhan / dermaga kuno yang merupakan bagian dari bukti‐ bukti sejarah aktivitas kemaritiman dari
berabad‐abad yang lalu bagi wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.



Dua titik lokasi kapal tenggelam tersebut berada di Nagari Ampiang Parak, Kecamatan Sutera dan di Teluk Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan. Sementara tiga titik lokasi pelabuhan/ dermaga kuno tersebut berada di Bayang, Salido, dan Pulau Cingkuak.

Kondisi lingkungan perairan di Pesisir Selatan yang berhadapan langsung dengan Samudera Hindia, dimana gelombangnya cukup besar terutama pada Musim Timur dan sedimentasi yang tinggi menyebabkan adanya perubahan lingkungan fisik situs tersebut, tak terkecuali bangkai kapal tenggelam di Ampiang Parak.

Di Ampiang Parak, ditemukan sebuah bangkai kapal yang sudah ditutupi oleh
endapan pasir pantai yang cukup tebal hingga menutupi badan kapal. Sehingga dari pantauan bandasapuluah.com , bagian kapal yang masih dapat diamati adalah empat bagian tiang kapal yang terbuat dari besi yang berbentuk bulat .

 Diperkirakan…
Diperkirakan tinggi tiang tersebut lebih kurang  2,10 m, tiang‐tiang tersebut membentuk persebaran empat persegi, dengan lebar jarak antar tiang 3,40 m danp jarak antar tiang 9,40 m.

Tiang Kapal yabg berbentuk bulat


Kapal tersebut pernah menjadi perdebatan, antara kapal dagang Portugis atau kapal dagang Belanda. Akan tetapi bangkai kapal karam (shipwreck) di Ampiang Parak tersebut menurut penuturan Asril Datuak Putiah, Tokoh adat Ampiang Parak, bangkai kapal tersebut adalah bangkai kapal milik Portugis.

Hal itu didasari oleh bentuk tiang Kapal tersebut. Tiang kapal yang berbentuk bulat adalah ciri-ciri dari kapal Portugis.

“Antara kapal Belanda dan Portugis itu ada ciri-ciri khusus, kalau kapal Belanda tidak ada tiangnya yang berbentuk bulat,” kata Asril menjelaskan.

Meski demikian, belum ada sebuah penelitian khusus yang menjelaskan secara signifikan bangkai kapal tersebut berasal dari mana; Portugis atau Belanda. Untuk mendapatkan bukti konkret, bangkai kapal tersebut memang harus dibongkar dan dilakukan penelitian lebih lanjut tentang berapa umur bangkai kapal, dan material yang dipakai. Dari penelitian tersebut akan bisa ditarik hasil yang lebih konkret tentang bangkai kapal.
Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Adat Istiadat Perkawinan di Pesisir Selatan
Kenapa Kawin Sasuku Dilarang di Minangkabau?
Pirin Asmara dan Anugerah Kebudayaan
Pelangi, Nomenklatur Nama Nagari Pelangai
Kacaunya Organisasi Adat di Minangkabau Karena Politikus
Bolehkah Harato Pusako Tinggi Dimiliki dan Dijual oleh Laki-laki Bila Suatu Kaum Tidak Ada Lagi Perempuan?
Rumah Percetakan Oeang RI : Ditinggalkan atau Meninggalkan
Kapal Karam di Ampiang Parak, Peninggalan Portugis atau Belanda?

Berita Terkait

Sabtu, 13 Maret 2021 - 01:49 WIB

Adat Istiadat Perkawinan di Pesisir Selatan

Sabtu, 9 Januari 2021 - 13:51 WIB

Kenapa Kawin Sasuku Dilarang di Minangkabau?

Sabtu, 12 Desember 2020 - 11:32 WIB

Pirin Asmara dan Anugerah Kebudayaan

Sabtu, 5 September 2020 - 17:10 WIB

Pelangi, Nomenklatur Nama Nagari Pelangai

Selasa, 1 September 2020 - 07:08 WIB

Kacaunya Organisasi Adat di Minangkabau Karena Politikus

Berita Terbaru