Rumah Percetakan Oeang RI : Ditinggalkan atau Meninggalkan

Senin, 24 Agustus 2020 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah Percetakan Oeang RI: Ditinggalkan atau Meninggalkan
Rumah Percetakan Uang. Foto : Afrizal

Sabtu tanggal 22 Agustus 2020, saya berkunjung kesalahsatu peninggalan bersejarah di Pesisir Selatan, yaitu rumah percetak uang yang terletak di Kec. Lengayang. Lengayang adalah sebuah Kecamatan di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat, Indonesia. Ibu kota Lengayang adalah Pasa Kambang. Lengayang terletak antara Kecamatan Sutera (Surantih, Teratak, Ampiang Parak), dan sebelah utaranya terdapat Kecamatan Ranah Pesisir. Kecamatan Lengayang memiliki banyak sejarah penting yang patut diingat dan barangkali bisa menjadi cagar budaya baik Propinsi ataupun Kabupaten, seharusnya begitu. Meski demikian, ada beberapa sisa-sisa sejarah dan cerita tokoh serta kebudayaan Lengayang yang belum diketahui oleh masyarakatnya sendiri. Seperti halnya seorang tokoh bernama Haji Samik Ibrahim, lahir di Nyiur Gading, Koto Baru Kambang 1908 Agustus tanggal 08, dan wafat 24 November 1978. Beliau merupakan salah seorang tokoh penting pada masa itu, seorang perintis Muhammadiyah di Pesisir Selatan yang memberikan andil banyak tentang perkembangan agama kala itu.  
Tetapi pada tulisan ini, yang ingin saya ceritakan adalah sebuah rumah yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Propinsi Sumatra Barat, yaitu tempat percetakan uang yang pernah dipakai Indonesia pada tahun 1945-1949. Memang terbilang waktu yang singkat, tapi tempat ini menjadi saksi sejarah penting Indonesia dengan percetakan Oeang RI. Lokasi tempat percetakan uang di Koto Pulai, Nagari Kambang Timur, Kecamatan Lengayang. Rumah yang beraksitektur rumah gadang bergojong ini terbuat dari kayu dan memiliki 20 tiang penyanggah dan mempunyai ukuran 10 meter persegi. Sedangkan dinding bagian depan rumah memiliki ukiran khas Minang. Menurut kabar dari warga sekitar, bagian dalam rumah tidak terdapat apa-apa lagi.
Rumah ini dibangun sejak tahun 1928 silam sebagai tempat percetakan uang. Konon, lokasi ini sengaja dibuat jauh dari akses jalan semasa itu, untuk mengantisipasi banyak hal. Sehingga Koto Pulai dan tepat lainnya di Kambang adalah lokasi yang cocok melakukan beberapa kegiatan seperti percetakan uang, Markas Tentara Pelajar yang terdapat di Kampung Akad, Kambang Utara. Lokasi Markas Tentara Pelajar juga tersuruk, sama halnya dengan rumah tempat percetakan uang, tapi tempat tersebut tidak sejalur dengan rumah percetakan uang di Koto Pulai. 
Sejauh ini, tidak hayal banyak orang asli Kabupaten Pesisir Selatan tidak mengetahui sejarah penting ini, bahwa tempat percetakan uang pernah ada di Pesisir Selatan, Kec. Lengayang dan terletak di kampung Koto Pulai, belum lagi kalau ditanya kepada masyarakat Sumatra Barat. Beberapa masyarakat juga menyampaikan bahwa sebenarnya dahulu nama Lengayang adalah nama mata uang yang ada di daerah tersebut, tapi info pasti ini belum ada yang menjelaskan secara harfiah. Namun tersebar dari mulut ke mulut. 
Pada saat mendatangi rumah tempat percetakan uang, saya juga berhenti dimonumen perjuangan/percetakan uang (poto), di sana saya sempat bertanya beberapa hal tentang sejarah rumah percetakan uang tersebut. Salah satu warga menyampaikan, sekitar beberapa tahun lalu masih ada kegiatan rutin mengaji di rumah percetakan uang agar rumah tetap terurus, pun beberapa keluhan tidak adanya perkembangan serta perbaiki terhadap rumah tempat percetakan uang dari tahun ke tahun begitu juga dengan monumen, padahal sudah ditetapkan sebagai cagar budaya oleh pemerintah Propinsi Sumatra Barat, walau saat mendatangi rumah percetakan uang itu, terlihat plang yang dipakai tampak baru diganti, namun tidak dengan bangunan. Terlebih lagi kondisi bangunan yang semakin uzur, bagian bawah bangunan digunakan warga untuk menyimpan beberapa peralatan dan perkakas rumah; mesin padi, kayu, barang bekas rumah tangga dan lainnya. Juga terlihat kayu yang menjadi penyanggah rumah sudah lapuk, dinding penuh debu. Betapa kenangan indah pernah bertengger di sana, tapi sekarang hanya tinggal kusam dan terabaikan. Entah apa yang ditinggalkan dan siapa yang sebenarnya Meninggalkan.

Foto : Giga Saputra (Monumen)


Belum lagi tugu perjuangan yang terpampang nama Amiroeddin Dt. R. Syarief yang pernah menjabat sebagai Bupati (2) Pesisir Selatan tahun 1949-1950 juga ada tulisan nominal uang 50 – 25 (lima puluh rupiah dan dua puluh lima rupiah) yang berlaku kala itu untuk Kabupaten Pesisir Selatan dan Kerinci. Monumen tersebut dibangun pada tahun 2004, jarak tugu ini dari rumah percetakan uang hanya beberapa menit saja. Sedangkan jarak tempuh dari pasar Kambang ke tempat ini memakan waktu sekitar 20-30 menit, akses jalan ke sana sudah sangat bagus dan pemandangan yang indah hamparan sawah dibelah aliran sungai antara jalan dan sawah.  Bangunan tugu juga tampak tidak terurus alias cat yang melekat telah memadar, terlebih lagi pada bagian tiga patung yang berdiri di atas monumen. Barangkali hanya dicat saat perayaan hari kemerdekaan saja.

ADVERTISEMENT

space kosong

SCROLL TO RESUME CONTENT

Foto : Arif P. Putra

Namun saat saya tanyakan tentang dibangunnya tugu tersebut dengan keterkaitan Bupati kedua, tidak terjawab. Yang saya tanyakan adalah, jika bangunan tersebut didirikan tahun 2004, mengapa masih menggunakan ejaan lama (Kerinjti) dan mengapa tertulis nama Bupati Amiroeddin Dt. R. Syarief? Sedangkan beliau menjabat jauh sesudah rumah percetakan uang ada. Jika memang harus membuat nama Bupati, mengapa tidak memakai nama Bupati pertama Panto yang menjabat tahun 1945 – 1949, atau tempat tersebut dipakai Indonesia sebagai percetakan uang saat beliau menjabat. Entahlah. Saya berusaha mencari jawaban tersebut keberbagai sumber, terlebih lagi kurangnya sumber atau arsip Pesisir Selatan soal sejarah Kabupaten yang dijuluki Negri Sejuta Pesona ini hanya berujung nihil. Sampai sekarang pertanyaan itu masih saya pikirkan. Seharusnya pertanyaan semacam itu bisa saya temukan di Website Perpustakaan dan Kearsipan Pesisir Selatan, atau Perpustakaan dan Kearsipan Sumatra Barat, atau pada Website Cagar Budaya Sumatra Barat.

Foto : Giga Saputra
Sebagai putra daerah, saya berharap sekali pemerintah ataupun para pemerhati budaya dan sejarah dapat melakukan tinjauan tentang peninggalan bersejarah Pesisir Selatan, sehingga menciptakan sebuah karya tulis yang dapat diakses banyak orang, terkhusus untuk masyarakat Pesisir Selatan dan Sumatra Barat. Akibat tergerus zaman, peninggalan penting ini memang tidak akan hilang atau tergusur, tapi siapa yang akan mempedulikan keberadaanya. Sedangkan sumber yang ikutserta dalam pengenalan cagar budaya tidak terlihat, penelitian yang terbilang sedikit. Di Google, sumber tentang peninggalan sejarah di Kambang sangat sedikit, hanya ada beberapa saja, itupun hanya sebuah catatan berita dan artikel. Apabila suatu hari nanti tentang sejarah ini tidak sampai kepada generasi selanjutnya, maka tidak bisa mereka disalahkan. 
Tentu tulisan saya bukanlah yang pertama, pasti banyak penulis lain yang memaparkan pandangan yang mungkin sama soal ini, tapi barangkali tidak dipublikasi atau disorot kepermukaan atau memang tidak dikenalkan dari generasi ke genarasi. Saya kira Pesisir Selatan tidak kekurangan pemerhati sejarah, banyak penulis yang lahir di Kabupaten ini, belum lagi orang-orang hebat dan pejuang. Sangat disayangkan jika peninggalan sejarah tidak mendapatkan tempat dari generasi ke generasi. Bangunan yang terpaksa berdiri itu akhirnya tetap berteman debu dan lapuk, padahal dahulu mereka susah payah menjaga dan menyembunyikannya hanya untuk diingat di masa mendatang. Ternyata bangunan-bangunan tersebut masih saja dalam keadaan ketakutan; antara dirobohkan dan diabaikan. Meski telah mendapat satu kolom di bagian Cagar Budaya Propinsi Sumatra Barat sebagai bangunan bersejarah atau sebagai bukti daerag Pesisir Selatan pernah diperhitungkan, itu tidak menjanjikan sesuatu yang bermakna luas. Mereka hanya dicatat, tapi tidak untuk dikenalkan kepada khalayak.

Foto : Arif P. Putra

Peninggalan bersejarah atau cerita di masa lalu memang butuh sebuah penelitian khusus, tidak bisa hanya memaparkannya secara sepihak atau sepintas. Apa lagi kita tidak hidup pada zaman itu, sangat diharapkan sekali sebuah penelitian yang dapat diakses luas, agar tidak hanya cerita dari mulut ke mulut saja. Toh, sejarah itu punya bukti nyata, masa harus berkembang sebagai fiksi atau mitos orang kampung. Semoga dihari mendatang pemerintah bisa merealisasikan sesuatu yang berarti soal sejarah dan peninggalan menjadi cagar budaya yang benar-benar untuk dikenalkan.


Arif P. Putra (Penulis)

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Adat Istiadat Perkawinan di Pesisir Selatan
Kenapa Kawin Sasuku Dilarang di Minangkabau?
Pirin Asmara dan Anugerah Kebudayaan
Pelangi, Nomenklatur Nama Nagari Pelangai
Kacaunya Organisasi Adat di Minangkabau Karena Politikus
Bolehkah Harato Pusako Tinggi Dimiliki dan Dijual oleh Laki-laki Bila Suatu Kaum Tidak Ada Lagi Perempuan?
Kapal Karam di Ampiang Parak, Peninggalan Portugis atau Belanda?
Sejarah Kalah Orang Rupit di Taluak Banda Sapuluah

Berita Terkait

Sabtu, 13 Maret 2021 - 01:49 WIB

Adat Istiadat Perkawinan di Pesisir Selatan

Sabtu, 9 Januari 2021 - 13:51 WIB

Kenapa Kawin Sasuku Dilarang di Minangkabau?

Sabtu, 12 Desember 2020 - 11:32 WIB

Pirin Asmara dan Anugerah Kebudayaan

Sabtu, 5 September 2020 - 17:10 WIB

Pelangi, Nomenklatur Nama Nagari Pelangai

Selasa, 1 September 2020 - 07:08 WIB

Kacaunya Organisasi Adat di Minangkabau Karena Politikus

Berita Terbaru