Artinya, penghasilan minimum dalam keluarga tersebut adalah Rp2,22 juta perbulan agar tak tergolong penduduk miskin di Pessel.
Penduduk Miskin di Pesisir Selatan saat ini sebanyak 35,09 ribu jiwa. Naik dari tahun 2022 yang berjumlah 33,78 ribu jiwa. Persentase Penduduk Miskin 7,34 persen naik, dari tahun lalu 7,11 persen.
Hal ini menempatkan Pessel dengan tingkat kemiskinan tertinggi kedua di Sumbar. Setelah sebelumnya, berada di peringkat tiga tertinggi.
Halaman : 1 2