Bawa Sabu Selama Perjalanan, Sopir dan Kernet Truk Tangki Diringkus Polisi di Painan

Kamis, 10 Agustus 2023 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Seorang sopir dan truk tangki bermuatan BBM diringkus Satresnarkoba Polres Pessel saat melintas di Painan. Keduanya dihentikan polisi ketika melewati simpang lampu merah Pasar Painan, Kamis (10/8) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Pessel, Iptu Riki Yovrizal menjelaskan, penangkapan terhadap sopir dan kernet itu berawal dari informasi masyarakat. Masyarakat melaporkan ada truk tangki berangkat dari depot Pertamina di Bungus pada Kamis sekira pukul 10.00 WIB menuju PT Incasi Raya di Inderapura. Pengemudinya, kata Riki, diduga selalu membawa barang terlarang jenis sabu.

“Tersangka ini diduga sering memakai narkoba jenis sabu sebelum mengisi BBM di Bungus dan sesudah bongkar di tempat tujuan,” ujar Iptu Riki Yovrizal.

Mendapat laporan masyarakat, sambung Riki, Tim Opsnal Reserse Narkoba Polres Pessel melakukan pengintaian dan menunggu mobil tersebut di Painan.

“Ketika melihat mobil truk tangki BA 8120 QO melewati simpang lampu merah Pasar Painan langsung dihentikan oleh polisi. Selanjutnya mengamankan dua orang yang diduga sebagai tersangka yakni supir dan kernet,” katanya.

Riki menyebut, adapun identitas kedua pelaku yakni supir RM (35) warga Komplek Tarok Indah Permai Blok C-17, Nagari Kampung Jua Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang. Sedangkan kernet adalah EF (38) warga Kelurahan Tanah Sirah Piai Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Baca Juga :  Perangkat Nagari Ingin Bertemu, Bupati Pessel Malah Tak Ada di Tempat

Saat dilakukan penggeledahan, polisi berhasil menemukan satu buah kaca pirex berisikan sabu yang sudah dibakar ditemukan di kabin mobil. Selain itu, polisi juga mengamankan satu alat hisap (bong) dan mancis yang ditemukan di bawah kursi supir.

“Barang terlarang tersebut diakui sebagai miliknya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dana CSR Aqua Solok Dinilai Bermanfaat bagi Masyarakat
Zarfi Deson Ajak Ormas Sukseskan Pemilu: Mari Tangkal Hoax dan Tolak Politik Uang
Buka Kejurda Dayung, Zarfi Deson Harap Ekonomi Masyarakat Meningkat
Yuk Ramaikan TPI Kambang, Ada Kejuaraan Dayung Antar Klub se-Pessel Selama Dua Hari
Gubernur Sumbar Resmi Buka MTQ XL-2023 Tingkat Sumbar di Solok Selatan
Jelang Nataru, Polda Sumbar Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Palsu
Kembali Raih IGA Award, Padang Panjang Dinobatkan sebagai Kota Sangat Inovatif
Hari Jadi Kota Padang Panjang ke-233, Disporapar dan Pokdarwis Gelar Festival Batu Limo #2
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Desember 2023 - 10:04 WIB

Dana CSR Aqua Solok Dinilai Bermanfaat bagi Masyarakat

Rabu, 20 Desember 2023 - 09:45 WIB

Zarfi Deson Ajak Ormas Sukseskan Pemilu: Mari Tangkal Hoax dan Tolak Politik Uang

Sabtu, 16 Desember 2023 - 13:18 WIB

Buka Kejurda Dayung, Zarfi Deson Harap Ekonomi Masyarakat Meningkat

Sabtu, 16 Desember 2023 - 07:31 WIB

Yuk Ramaikan TPI Kambang, Ada Kejuaraan Dayung Antar Klub se-Pessel Selama Dua Hari

Rabu, 13 Desember 2023 - 16:19 WIB

Gubernur Sumbar Resmi Buka MTQ XL-2023 Tingkat Sumbar di Solok Selatan

Rabu, 13 Desember 2023 - 16:06 WIB

Jelang Nataru, Polda Sumbar Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Palsu

Rabu, 13 Desember 2023 - 10:21 WIB

Kembali Raih IGA Award, Padang Panjang Dinobatkan sebagai Kota Sangat Inovatif

Selasa, 12 Desember 2023 - 16:32 WIB

Hari Jadi Kota Padang Panjang ke-233, Disporapar dan Pokdarwis Gelar Festival Batu Limo #2

Berita Terbaru

Misramolai - Gabak Dilangik Hujan Tak Turun

Entertainment

Lirik Lagu Minang Misramolai – Gabak Dilantik Hujan Tak Turun

Rabu, 15 Mei 2024 - 21:01 WIB