ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
– Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menilai biang keladi permasalahan di tubuh Polri saat ini adalah Kapolri sebagai pimpinan tertingginya.
“Terbitnya Perpol 10 Tahun 2025 memberikan gambaran bahwa Kapolri tidak memberi contoh kepada anak buahnya,” kata Irvan Saputra, Direktur LBH Medan pada Selasa, 16 Desember 2025.
Dia menegaskan, langkah Kapolri Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Perpol telah melukai hati masyarakat.
Perpol 10 Tahun 2025 bertentangan dengan Pasal 1 Ayat (3) Undang-Undang Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia juncto Deklarasi Hak Asasi Manusia (deklarasi universal hak asasi manusia/duham), ICCPR, katanya.
Tak hanya Perpol, Listyo juga melakukan atraksi hukum dengan membentuk tim internal percepatan reformasi Polri yang dipimpin sejumlah jenderal.
“Mendahului Presiden Prabowo yang seharusnya menyatakan akan membentuk Tim Reformasi Polri,” ujarnya.
Atas berbagai perbuatan tersebut, LBH Medan menilai Listyo Sigit yang paling lama menjabat Kapolri pasca Reformasi layak dicopot.
LBH Medan mendesak Presiden Prabowo memberhentikan Listyo Sigit dari jabatannya sebagai bentuk keseriusan Presiden dalam menjalankan Reformasi Kepolisian, ujarnya.***
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.


Karoline Leavitt dan keponakannya pada Agustus 2018.
Daisy Ridley



Karoline Leavitt dan keponakannya pada Agustus 2018.
Daisy Ridley