Atasi Masalah dengan Masalah, Lisda Hendrajoni Tolak Usulan Bayar UKT dengan Pinjol

Senin, 8 Juli 2024 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem Lisda Hendrajoni

Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem Lisda Hendrajoni

BANDASAPULUAH.COM – Anggota Komisi X DPR RI, Lisda Hendrajoni, dengan tegas menolak usulan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy yang menyarankan mahasiswa menggunakan pinjaman online (Pinjol) untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT).

Menurutnya, solusi ini hanya akan menambah beban bagi para mahasiswa dan keluarga mereka, serta menciptakan masalah baru di masa mendatang.

Legislator Partai Nasdem itu mengkritik solusi tersebut, ia mengistilahkan cara tersebut sebagai upaya “menyelesaikan masalah dengan masalah”. Menurutnya, pinjol pasti akan mendatangkan masalah baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya tegaskan menolak wacana pinjaman online untuk pembayaran UKT. Ini sama saja dengan menyelesaikan masalah dengan masalah, karena jelas akan menimbulkan masalah baru dan membebani mahasiswa dalam jangka panjang,” ujar Lisda dikutip dari fraksinasdem.org, Senin (8/7).

Baca Juga :  Pemkab Pessel Siapkan Program S1 untuk Wali Nagari dan Tokoh Masyarakat

Lisda menyoroti potensi dampak negatif jika wacana ini tetap dijalankan. Mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia akan terjerat utang meskipun dengan sistem cicilan. Masalah ini akan semakin memburuk jika mahasiswa tersebut tidak segera mendapatkan pekerjaan setelah lulus.

“Bagi mahasiswa kedinasan atau yang langsung bekerja setelah lulus, mungkin tidak jadi persoalan karena bisa mencicil dengan gaji.

Namun, bagi yang tidak langsung bekerja, utang tersebut akan menjadi beban bagi mereka dan orang tua, sehingga muncul masalah baru,” tambahnya.

Baca Juga :  Hendrajoni dan Lisda Hendrajoni Gunakan Hak Pilih di TPS 2 Painan Timur

Legislator Nasdem yang kembali terpilih ini, menjelaskan bahwa meskipun wacana penggunaan pinjol untuk membayar UKT pernah diterapkan di negara lain seperti Amerika Serikat, hasilnya justru menimbulkan masalah besar.

Di Amerika, pemerintah terpaksa melakukan pemutihan utang dengan nilai mencapai Rp 2.655 triliun.

“Di Amerika sudah pernah diterapkan Student Loan namun yang terjadi sekarang pemerintah Amerika terpaksa melakukan pemutihan atas utang tersebut dengan nilai yang fantastis karena menimbulkan beban utang jangka panjang bagi mahasiswa,” jelas Lisda.

Klik selanjutnya untuk membaca halaman berikutnya…

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Risnaldi Paparkan Program Nagari Pandai dan Mangaji di Konferensi Pendidikan Indonesia 2025
Menteri Kehutanan Tanggapi Aspirasi Masyarakat Inderapura, Siap Selesaikan Konflik Tanah
Lepas Rindu dan Perkuat Silaturahmi, Halal Bihalal Ikesta Jabodetabek Sukses Digelar
MDN-Global Ucapkan Selamat atas Pengukuhan IKM Qatar: Perkuat Jejaring Diaspora Minang di Dunia Internasional
Halal Bihalal HKS, Burmalis Ilyas Dorong Anak Salido Bangun Jejaring Global dan Jaga Identitas
Bawaslu Pesisir Selatan Raih Penghargaan Kehumasan Terbaik Nasional untuk Ketiga Kalinya
Mubes IKWAL Jakarta Berlangsung Sukses, Ini Ketua Umum Barunya
Hadiri Pengukuhan PKPS Penarik, Ini Harapan Risnaldi Ibrahim kepada Perantau

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:42 WIB

Wabup Risnaldi Paparkan Program Nagari Pandai dan Mangaji di Konferensi Pendidikan Indonesia 2025

Sabtu, 10 Mei 2025 - 07:51 WIB

Menteri Kehutanan Tanggapi Aspirasi Masyarakat Inderapura, Siap Selesaikan Konflik Tanah

Senin, 5 Mei 2025 - 19:23 WIB

Lepas Rindu dan Perkuat Silaturahmi, Halal Bihalal Ikesta Jabodetabek Sukses Digelar

Sabtu, 3 Mei 2025 - 18:22 WIB

MDN-Global Ucapkan Selamat atas Pengukuhan IKM Qatar: Perkuat Jejaring Diaspora Minang di Dunia Internasional

Selasa, 22 April 2025 - 00:05 WIB

Halal Bihalal HKS, Burmalis Ilyas Dorong Anak Salido Bangun Jejaring Global dan Jaga Identitas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!