Atasi Masalah dengan Masalah, Lisda Hendrajoni Tolak Usulan Bayar UKT dengan Pinjol

Senin, 8 Juli 2024 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem Lisda Hendrajoni

i

Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem Lisda Hendrajoni

BANDASAPULUAH.COM – Anggota Komisi X DPR RI, Lisda Hendrajoni, dengan tegas menolak usulan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy yang menyarankan mahasiswa menggunakan pinjaman online (Pinjol) untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT).

Menurutnya, solusi ini hanya akan menambah beban bagi para mahasiswa dan keluarga mereka, serta menciptakan masalah baru di masa mendatang.

Legislator Partai Nasdem itu mengkritik solusi tersebut, ia mengistilahkan cara tersebut sebagai upaya “menyelesaikan masalah dengan masalah”. Menurutnya, pinjol pasti akan mendatangkan masalah baru.

“Saya tegaskan menolak wacana pinjaman online untuk pembayaran UKT. Ini sama saja dengan menyelesaikan masalah dengan masalah, karena jelas akan menimbulkan masalah baru dan membebani mahasiswa dalam jangka panjang,” ujar Lisda dikutip dari fraksinasdem.org, Senin (8/7).

Lisda menyoroti potensi dampak negatif jika wacana ini tetap dijalankan. Mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia akan terjerat utang meskipun dengan sistem cicilan. Masalah ini akan semakin memburuk jika mahasiswa tersebut tidak segera mendapatkan pekerjaan setelah lulus.

Baca Juga :  Alirman Sori Mundur dari Bacaleg DPR RI dari PPP, Ini Alasannya

“Bagi mahasiswa kedinasan atau yang langsung bekerja setelah lulus, mungkin tidak jadi persoalan karena bisa mencicil dengan gaji.

Namun, bagi yang tidak langsung bekerja, utang tersebut akan menjadi beban bagi mereka dan orang tua, sehingga muncul masalah baru,” tambahnya.

Legislator Nasdem yang kembali terpilih ini, menjelaskan bahwa meskipun wacana penggunaan pinjol untuk membayar UKT pernah diterapkan di negara lain seperti Amerika Serikat, hasilnya justru menimbulkan masalah besar.

Baca Juga :  Lisda Hendrajoni Pastikan Tak Ada Pungli PIP Jalur Pemangku Kepentingan

Di Amerika, pemerintah terpaksa melakukan pemutihan utang dengan nilai mencapai Rp 2.655 triliun.

“Di Amerika sudah pernah diterapkan Student Loan namun yang terjadi sekarang pemerintah Amerika terpaksa melakukan pemutihan atas utang tersebut dengan nilai yang fantastis karena menimbulkan beban utang jangka panjang bagi mahasiswa,” jelas Lisda.

Klik selanjutnya untuk membaca halaman berikutnya…

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Penjual Mie Babi Pakai Peci dan Jilbab di Bandung, Satpol PP Ambil Tindakan
AfD sedang mencari koneksi di AS
M Yaman Pimpin LAZNAS SI Kota Bukittinggi – Tribun Rakyat
BBL Sydney Sixers v Perth Scorchers: Azam melakukan debut, Abbott dan Richardson cedera
Perselingkuhan Davina Karamoy dan mantan Menteri itu rupanya diungkap istri sahnya
Musk bertengkar dengan kantor Newsom atas komentar putri transgendernya tentang X
Walhi meminta Prabowo menindak tegas korporasi penyebab banjir di Sumatera
Spin-off The Walking Dead yang kami rindukan akhirnya terjadi, kata laporan

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 18:54 WIB

Viral Penjual Mie Babi Pakai Peci dan Jilbab di Bandung, Satpol PP Ambil Tindakan

Minggu, 14 Desember 2025 - 18:33 WIB

AfD sedang mencari koneksi di AS

Minggu, 14 Desember 2025 - 18:12 WIB

M Yaman Pimpin LAZNAS SI Kota Bukittinggi – Tribun Rakyat

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:51 WIB

BBL Sydney Sixers v Perth Scorchers: Azam melakukan debut, Abbott dan Richardson cedera

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:30 WIB

Perselingkuhan Davina Karamoy dan mantan Menteri itu rupanya diungkap istri sahnya

Berita Terbaru

AfD sedang mencari koneksi di AS

Nasional

AfD sedang mencari koneksi di AS

Minggu, 14 Des 2025 - 18:33 WIB

M Yaman Pimpin LAZNAS SI Kota Bukittinggi - Tribun Rakyat

Nasional

M Yaman Pimpin LAZNAS SI Kota Bukittinggi – Tribun Rakyat

Minggu, 14 Des 2025 - 18:12 WIB