Mahkamah Konstitusi Tolak Permintaan SIM Berlaku Seumur Hidup

Kamis, 14 September 2023 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menolak permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) berkenaan permintaan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) jadi seumur hidup.

Adapun perkara nomor 42/PUU-XXI/2023 tersebut diputuskan dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, hari ini Kamis (14/9/2023).

Ketua MK Anwar Usman menjelaskan mahkamah menolak uji materi itu disebabkan permohonan tersebut tidak beralasan.

“Pokok permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya. Amar putusan, mengadili, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujar Anwar.

Sementara itu, uji materi UU LLAJ diajukan Arifin Purwanto yang berprofesi sebagai advokat. Arifin mengujikan Pasal 85 ayat (2) UU LLAJ yang menyatakan, “Surat Izin Mengemudi berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang”.

Sebelumnya sidang yang digelar MK pada Rabu (10/5/2023) lalu, Arifin mengungkapkan setiap 5 tahun sekali dia harus memperpanjang SIM.

Baca Juga :  MK Jadwalkan Sidang Sengketa Pilkada Pessel Jilid III Pada 13 Agustus

Arifin merasa dirugikan apabila harus memperpanjang SIM setelah masa berlakunya habis/mati yaitu 5 tahun.

Pemohon mengaku harus mengeluarkan uang/biaya serta tenaga dan waktu untuk proses memperpanjang masa berlaku SIM.

Sedangkan berdasarkan UU LLAJ, setiap pengendara wajib memiliki SIM. Masa berlaku SIM habis setiap 5 tahun sekali dan harus diperpanjang.

Berita Terkait

Halal Bihalal IKWAL Jakarta 2024 Sukses Digelar
Peringatan Milad ke-96, PERTI Berbenah Bersatu Untuk Indonesia yang Lebih Maju
Buka Puasa Bersama IKWAL Perawang, Zarfi Deson dan Raflis Apresiasi Antusiasme dan Kekompakan Perantau
Terus Pererat Silahturahmi, Ikwal Jakarta Gelar Buka Puasa Bersama dan Matangkan Persiapan Halal Bihalal
Bulan Ramadan Segera Datang, Perantau Pasisia di Jambi Gelar Tradisi Malamang
Gelar Rapat Evaluasi, Ini Fokus Kegiatan Ikwal Jakarta di Tahun 2024
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Mei 2024 - 23:02 WIB

Halal Bihalal IKWAL Jakarta 2024 Sukses Digelar

Jumat, 3 Mei 2024 - 08:42 WIB

Peringatan Milad ke-96, PERTI Berbenah Bersatu Untuk Indonesia yang Lebih Maju

Rabu, 3 April 2024 - 03:54 WIB

Buka Puasa Bersama IKWAL Perawang, Zarfi Deson dan Raflis Apresiasi Antusiasme dan Kekompakan Perantau

Senin, 1 April 2024 - 12:08 WIB

Terus Pererat Silahturahmi, Ikwal Jakarta Gelar Buka Puasa Bersama dan Matangkan Persiapan Halal Bihalal

Minggu, 3 Maret 2024 - 13:30 WIB

Bulan Ramadan Segera Datang, Perantau Pasisia di Jambi Gelar Tradisi Malamang

Sabtu, 20 Januari 2024 - 18:13 WIB

Gelar Rapat Evaluasi, Ini Fokus Kegiatan Ikwal Jakarta di Tahun 2024

Kamis, 14 September 2023 - 17:50 WIB

Mahkamah Konstitusi Tolak Permintaan SIM Berlaku Seumur Hidup

Berita Terbaru

Misramolai - Gabak Dilangik Hujan Tak Turun

Entertainment

Lirik Lagu Minang Misramolai – Gabak Dilantik Hujan Tak Turun

Rabu, 15 Mei 2024 - 21:01 WIB

Acara halal bihalal IKWAL Jakarta 2024

Nasional

Halal Bihalal IKWAL Jakarta 2024 Sukses Digelar

Minggu, 12 Mei 2024 - 23:02 WIB