MK Jadwalkan Sidang Sengketa Pilkada Pessel Jilid III Pada 13 Agustus

Minggu, 8 Agustus 2021 - 03:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahkamah Konstitusi menjadwalkan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa perselisihan hasil pemilihan bupati Pesisir Selatan tahun 2020 pada 13 Agustus mendatang.

Melalui surat Nomor : 489.148/PAN.MK/PS/08/2021, MK menyampaikan pemberitahuan sidang pemeriksaan pendahuluan kepada pemohon, pasangan calon bupati dan wakil Bupati Pesisir Selatan nomor urut 1 Hendrajoni-Hamdanus.

Sidang sendiri dijadwalkan akan dilaksanakan di Ruang Sidang Lt 4 Gedung 1 Mahkamah Konstitusi di Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 6-7, Jakarta pada pukul 13.30 WIB

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan Pendahuluan merupakan sidang pertama MK dalam rangka memeriksa kejelasan Permohonan dan memberikan nasihat kepada Pemohon terkait Permohonan yang diajukan.

Pemeriksaan Pendahuluan dilakukan oleh Panel Hakim yang terdiri dari paling sedikit tiga orang Hakim. Pasca sidang Pemeriksaan Pendahuluan, Pemohon diberikan kesempatan untuk memperbaiki Permohonan dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

Sebelumnya, pasangan Hendrajoni Hamdanus mengajukan gugatan ke MK melalui kuasa hukumnya Oktavianus Rizwa secara online pada Kamis 22 Juli 2021 pukul 17.15 wib.

Baca Juga :  Wisatawan Serbu Carocok Painan: Ratusan Juta Masuk Kas Daerah, Bikin PAD Melejit

Gugatan itupun terregistrasi di Buku Registrasi Perkara Konstitusi (e-BRPK) Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dengan nomor 148/PHP.BUP-XIX/2021.

Dikutip dari situs mkri.id ada 4 permohonan yang diajukan oleh pasangan Hendrajoni Hamdanus.

Yang pertama adalah Permohonan
Pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan Nomor: 259/PL.02.3-Kpt/1301/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan Tahun 2020, tanggal 23 September 2020

Kedua Permohonan Pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan Nomor: 261/PL.02.3-Kpt/1301/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Nomor Urut Dan Daftar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2020, tanggal 24 September 2020

Ketiga, Permohonan Pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan Nomor:368/PL.02.1-Kpt/1301/KPU-Kab/XII/2020 tentang
Penetapan Rekapitulasi
Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan Tahun 2020, tanggal 16 Desember 2020;

Baca Juga :  HJ-RI Ungguli RA-NASTA di TPS Tempat Nasta Oktavian Mencoblos

Keempat, Permohonan Pembatalan Keputusan Komisi
Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan Nomor:4/PL.02.7-Kpt/1301/KPU-Kab/II/2021 tentang Penetapan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati Dan
Wakil Bupati Pesisir Selatan Tahun 2020 Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi, tanggal 19 Februari 2021.

Dalam permohonannya, diterangkan pemohon tidak mempersoalkan perselisihan hasil “perolehan suara” antara Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati akan tetapi pemohon mempersoalkan Isu Konstitusionalitas, Hukum
dan Moral dari sejumlah Keputusan KPU Kabupaten Pesisir Selatan dalam rangkaian tahapan pemilihan yang cacat formil, bersifat melawan konstitusi, hukum dan moral.

Gugatan tersebut merupakan gugatan ketiga yang dialamatkan kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan terkait perselisihan hasil pemilihan bupati Pesisir Selatan tahun 2020.

Sebelumnya, gugatan diajukan oleh tiga orang pemohon yang disebutkan dari unsur masyarakat atau pemantau dan dari pasangan Hendrajoni Hamdanus sendiri.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Novri Latif Tegaskan Semangat Persatuan di Baralek Gadang Minang Saiyo Sydney
Diduga Lakukan Pungli, 2 Pemuda Diciduk Polisi Saat Jaga Parkir Liar di Pantai Carocok
Yousfi B Latif Resmi Jabat Ketua Umum Minang Saiyo, Bawa Visi Besar untuk Diaspora Minang di Sydney
Acara Perpisahan SMAN 1 Sutera Digelar Sederhana, 365 Siswa Lulus Seratus Persen
Buka Pembekalan Duta Genre Pessel, Wabup Risnaldi: Kunci Masa Depan Adalah Kesungguhan
Burmalis Ilyas Lantik Pengurus Bundo Kanduang IKMSS Sydney
Si Jago Merah Mengamuk di Pasar Kambang, Satu Unit Rumah Ludes Terbakar
BNK Bakal Berdiri di Pesisir Selatan, Pemkab Matangkan Persiapan

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 08:37 WIB

Novri Latif Tegaskan Semangat Persatuan di Baralek Gadang Minang Saiyo Sydney

Minggu, 11 Mei 2025 - 21:18 WIB

Diduga Lakukan Pungli, 2 Pemuda Diciduk Polisi Saat Jaga Parkir Liar di Pantai Carocok

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:43 WIB

Yousfi B Latif Resmi Jabat Ketua Umum Minang Saiyo, Bawa Visi Besar untuk Diaspora Minang di Sydney

Minggu, 11 Mei 2025 - 12:12 WIB

Acara Perpisahan SMAN 1 Sutera Digelar Sederhana, 365 Siswa Lulus Seratus Persen

Minggu, 11 Mei 2025 - 00:22 WIB

Burmalis Ilyas Lantik Pengurus Bundo Kanduang IKMSS Sydney

Berita Terbaru

error: Content is protected !!