Klaim Bisa Periksa Keperawanan melalui Ritual, Petani Cabul di Pessel ini Akhirnya Ditangkap Polisi

Jumat, 9 Agustus 2024 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku, yang berprofesi sebagai petani itu, kini menghadapi tuduhan berdasarkan Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Andra menambahkan bahwa tindakan pelaku melanggar hukum yang melarang kekerasan, ancaman kekerasan, tipu muslihat, atau bujuk rayu terhadap anak untuk melakukan perbuatan cabul.

Baca Juga :  Sutera Darurat Narkoba, 6 Orang Diringkus Polisi dalam 2 Minggu

Dalam kegiatan ini, tim juga menyita barang bukti terkait dan melakukan pencarian serta pencatatan saksi-saksi.

“Pelaku kini telah dibawa ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Andra.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kerangka Manusia di Bukit Ransam Painan Ternyata Korban Mutilasi Dua Tahun Silam
Satgas PKH Segel 1.200 Ha Sawit Ilegal Milik PT SJAL di Pessel, Incasi Raya Grup juga Disorot
Jelang Libur Lebaran 2025, Satpol PP Pessel Tertibkan PKL di Kawasan Carocok Painan
Mulai Hari Ini, Imigrasi Padang Resmi Terapkan Tarif Baru untuk Paspor dan E-Paspor
Terlibat Perjudian Online jenis Togel, Seorang Pelajar di Sutera Ditangkap Polisi
Ini 4 Pemenang PSU DPD RI 2024 Dapil Sumbar Versi Hitung Cepat
Tralalala! Kinerja Pol PP di Era Rusma: 6 Bulan Setara dengan 6 Hari di Kota Padang
Dana CSR Aqua Solok Dinilai Bermanfaat bagi Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 6 April 2025 - 14:19 WIB

Kerangka Manusia di Bukit Ransam Painan Ternyata Korban Mutilasi Dua Tahun Silam

Sabtu, 22 Maret 2025 - 15:00 WIB

Satgas PKH Segel 1.200 Ha Sawit Ilegal Milik PT SJAL di Pessel, Incasi Raya Grup juga Disorot

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:15 WIB

Jelang Libur Lebaran 2025, Satpol PP Pessel Tertibkan PKL di Kawasan Carocok Painan

Selasa, 17 Desember 2024 - 12:44 WIB

Mulai Hari Ini, Imigrasi Padang Resmi Terapkan Tarif Baru untuk Paspor dan E-Paspor

Jumat, 9 Agustus 2024 - 10:33 WIB

Klaim Bisa Periksa Keperawanan melalui Ritual, Petani Cabul di Pessel ini Akhirnya Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!