Sopir Travel ini Diamankan Polisi, 5 Kardus Miras Disita dari Padang menuju Air Haji

Selasa, 30 Juli 2024 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Dalam rangka Operasi Pekat Singgalang 2024, tim gabungan dari Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Pesisir Selatan melakukan razia terhadap minuman keras (miras).

Razia digelar di jalan raya Padang Painan, tepatnya di Bundaran Bukit Putus, Painan Utara, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan pada Selasa (30/7).

Kasatreskrim Polres Pessel AKP Andra Nova mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Surat Telegram Kapolda Sumbar Nomor: STR/215/VII/OPS.1.3./2024 yang diterbitkan pada 11 Juli 2024 mengenai Rencana Garis Besar (RGB) Operasi Pekat Singgalang 2024.

Andra menyampaikan, tim opsnal menghentikan sebuah mobil Avanza berwarna hitam dengan nomor polisi BA 1340 GC. Mobil travel tersebut ternyata membawa 5 kardus yang diduga minuman keras dari Kota Padang menuju Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti.

Baca Juga :  Pencuri Pakai Celana Dalam di Pessel Akhirnya Ditangkap Satreskrim Polres Pessel

Sopir travel, HD (46), warga Pasar Gompong, Kenagarian Kambang Barat, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, mengaku bahwa ia disuruh oleh seseorang berinisial Y.

Kata HD, Y (50) adalah seorang pedagang dari Pasar Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti.

HD mengaku menerima upah sebesar Rp.30.000 per kardus untuk membawa barang tersebut.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dalam razia ini meliputi:

  • 12 botol besar anggur merah emas
  • 12 botol besar anggur merah biasa
  • 24 botol kecil kawa-kawa
  • 24 botol besar kawa-kawa

“Selanjutnya, barang bukti tersebut akan dibawa ke Unit Resum Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan untuk diproses lebih lanjut,” kata Andra Nova.

Baca Juga :  Video Adu Mulut Pihak SPBU Lagan dengan Pemuda Pancasila Viral di TikTok

Andra Nova menjelaskan Operasi Pekat Singgalang 2024 berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 23 Juli hingga 05 Agustus 2024 dengan tujuan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif jelang Pilkada serentak di wilayah hukum Polres Pessel.

Dengan sasaran fokus pada pemberantasan miras, premanisme, judi, PSK dan gepeng yang dapat menggangu situasi Kamtibmas.

Ia mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk kegiatan yang melanggar hukum, termasuk perjudian, dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ahman Nurdin Dukung Putra Terbaik Pessel untuk Maju jadi Ketua Umum PKPS dalam Munas VI
KPU Pessel Gelar FGD Evaluasi Pemilihan Serentak 2024, Fokus pada Perbaikan Pilkada Mendatang
Zulhendri Chaniago Diharapkan Kembali Pimpin DPP PKPS untuk Periode Kedua
IKM Riau Minta Polres Siak Tangkap Pelaku Penganiayaan di Minas
SDN Duren Sawit 07 Pagi Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H
DPRD Tetapkan Hendrajoni dan Risnaldi Ibrahim sebagai Bupati dan Wabup Pesisir Selatan
Senam Rutin dan Penanaman Pohon, Lisda Hendrajoni: Langkah Nyata UNP Menuju Kampus Hijau
Hendrajoni: Media Adalah Mitra Strategis untuk Pembangunan

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 19:16 WIB

Ahman Nurdin Dukung Putra Terbaik Pessel untuk Maju jadi Ketua Umum PKPS dalam Munas VI

Selasa, 11 Februari 2025 - 17:31 WIB

KPU Pessel Gelar FGD Evaluasi Pemilihan Serentak 2024, Fokus pada Perbaikan Pilkada Mendatang

Senin, 10 Februari 2025 - 14:39 WIB

Zulhendri Chaniago Diharapkan Kembali Pimpin DPP PKPS untuk Periode Kedua

Minggu, 9 Februari 2025 - 20:45 WIB

IKM Riau Minta Polres Siak Tangkap Pelaku Penganiayaan di Minas

Senin, 13 Januari 2025 - 18:14 WIB

DPRD Tetapkan Hendrajoni dan Risnaldi Ibrahim sebagai Bupati dan Wabup Pesisir Selatan

Berita Terbaru

Hitung Cepat Pilkada Pesisir Selatan 2024

Politik

Hitung Cepat Pilkada Pessel 2024

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:19 WIB