Kritik terhadap lambannya tindakan Satpol PP Pesisir Selatan semakin mengemuka, dengan masyarakat meragukan komitmen mereka dalam menegakkan peraturan daerah. Situasi ini semakin memperburuk ketertiban dan ketentraman sosial masyarakat.
Dalam respons terhadap kecaman ini, Kasatpol PP Pesisir Selatan, Zulkifli, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjaga ketertiban umum.
Ia menjelaskan, salah satu tugas Satpol PP dan Damkar adalah melakukan penegakan Perda dan Perkada serta penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman.
Dalam melaksanakan tugas tersebut, Satpol PP dapat berkoordinasi dengan TNI, Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri.
Sesuai dengan jadwal program/kegiatan di bidang Trantib, pada bulan Juli 2024 ini akan dilaksanakan Operasi SK4 (Satuan Kerja, Keamanan, Ketertiban Kabupaten).
Dalam melaksanakan program/kegiatan, diperlukan perencanaan yang matang, terutama untuk kegiatan yang melibatkan instansi vertikal.
Zulkifli menegaskan bahwa tidak ada niat dan keinginan untuk memperlambat pelaksanaan penegakan Perda.
Namun, Satpol PP Pessel sudah melakukan beberapa kali operasi terhadap kafe-kafe yang ada di Batu Kalang maupun di kecamatan lain.
Dari sekian kali penertiban, hanya satu kali ditemukan aktivitas yang melanggar, yang sudah ditanggapi dan diproses serta sudah ada perjanjiannya.
Halaman : 1 2