2 Pasang Sejoli dan Pemilik Kafe Terjaring Razia Satpol PP Pessel, Ini Sebabnya

Kamis, 10 Februari 2022 - 23:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandasapuluah.com – Dua pasang sejoli yang tengah asyik berduaan dengan pasangannya terjaring razia yang dilakukan Satgas Trantibum Pol PP dan Damkar Pessel, Rabu (9/2). Mereka terjaring razia sekitar pukul 21.00 WIB.

Pasangan muda-mudi itu kedapatan tengah asyik berduaan dengan pasangannya di pondok-pondok tanpa penerangan di salah satu kafe yang berlokasi di Karang Pauah Kecamatan Bayang.

Selain menjaring empat orang tersebut, pemilik kafe juga ikut terjaring razia.

ADVERTISEMENT

space kosong

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Trantibum Dongki Agung Pribumi menjelaskan, razia yang dilakukan pihaknya bermula dari laporan masyarakat setempat.

Baca Juga :  Profil Novianto Taryono, Kapolres Pessel yang Baru

Masyarakat dalam laporannya, kata Agung, menyampaikan pondok-podok di kafe tersebut kerap dijadikan tempat untuk pasangan yang bukan muhrim untuk berbuat asusila.

Kemudian, lanjutnya, lokasi itu apabila dilihat dari jalan raya tidak terlihat.

“Kondisi ini sangat meresahkan masyarakat sekitar,” jelas Agung kepada bandasapuluah.com.

Ia menambahkan, perbuatan dua pasang muda-mudi dan pemilik kafe tersebut telah melanggar Perda Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum pasal 27.

Baca Juga :  Andre Rosiade Sebut Rusma Yul Anwar Selama Ini Juga Tak Mengurus Partai

Sebagai tindak lanjut atas pelanggaran perda tersebut, Satgas Trantibum memberikan pembinaan kepada dua pasang muda-mudi.

Selain itu juga melakukan pemanggilan kepada pihak keluarga dan membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.

Kepada pemilik kafe, sebutnya, membuat surat perjanjian dan diberikan peringatan untuk tidak menyediakan pondok-pondok yang tanpa penerangan.

“Apabila masih ingin membuka kafe, maka bukalah kafe yang selayaknya dan tidak melanggar aturan dan norma-norma yang ada,” tegasnya

Berita Terkait

Jangan Khawatir, Bank Nagari Painan Jamin Ketersediaan Uang Tunai Selama Libur Lebaran 2024
Demi Kebutuhan Nasabah, Ali Tanjung Minta Bank Nagari Cek ATM Secara Berkala Selama Libur Lebaran
Di Penghujung Ramadan, Ikal Jonedi Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sutera
Sering Dikeluhkan Konsumen, Dani Sopian Nilai Manajemen PDAM Tirta Langkisau Perlu Diaudit Khusus
Buka Puasa Bersama IKWAL Perawang, Zarfi Deson dan Raflis Apresiasi Antusiasme dan Kekompakan Perantau
Bukannya Rajin Ibadah di Bulan Ramadan, 6 Pria di Pesisir Selatan ini Malah Asyik Berjudi
Sambut Libur Lebaran, Bank Nagari Cabang Painan Siapkan Rp4,9 Miliar Penukaran Uang Baru
Terus Pererat Silahturahmi, Ikwal Jakarta Gelar Buka Puasa Bersama dan Matangkan Persiapan Halal Bihalal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 April 2024 - 10:19 WIB

Jangan Khawatir, Bank Nagari Painan Jamin Ketersediaan Uang Tunai Selama Libur Lebaran 2024

Selasa, 9 April 2024 - 22:09 WIB

Demi Kebutuhan Nasabah, Ali Tanjung Minta Bank Nagari Cek ATM Secara Berkala Selama Libur Lebaran

Selasa, 9 April 2024 - 21:48 WIB

Di Penghujung Ramadan, Ikal Jonedi Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sutera

Kamis, 4 April 2024 - 11:04 WIB

Sering Dikeluhkan Konsumen, Dani Sopian Nilai Manajemen PDAM Tirta Langkisau Perlu Diaudit Khusus

Rabu, 3 April 2024 - 03:54 WIB

Buka Puasa Bersama IKWAL Perawang, Zarfi Deson dan Raflis Apresiasi Antusiasme dan Kekompakan Perantau

Senin, 1 April 2024 - 16:59 WIB

Sambut Libur Lebaran, Bank Nagari Cabang Painan Siapkan Rp4,9 Miliar Penukaran Uang Baru

Senin, 1 April 2024 - 12:08 WIB

Terus Pererat Silahturahmi, Ikwal Jakarta Gelar Buka Puasa Bersama dan Matangkan Persiapan Halal Bihalal

Sabtu, 30 Maret 2024 - 13:01 WIB

Safari Ramadhan Ke Ranah Lengayang Tercinta, Zarfi Deson Sosialisasikan Perubahan Nama Ikwal jadi PKPWL

Berita Terbaru