Polsek Sitiung Gagalkan Penjualan Minuman Keras Tanpa Izin

Senin, 20 November 2023 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Unit Reserse Kriminal (Unitreskrim) Polsek Sitiung di bawah kepemimpinan Kanit Reskrim Ipda Andria Eriza berhasil menggagalkan upaya penjualan minuman keras tanpa izin oleh enam warga melalui Operasi Pekat Singgalang 2023. Operasi ini dilaksanakan di Wilkum Polsek Sitiung I Koto Agung pada Senin, 20 November 2023, pukul 09.00 WIB.

Enam pelaku dengan inisial (SW), 48 tahun, tani, (S)37 tahun, tani (W), 52 tahun, tani (JU), 39 tahun, IRT, (U), 40 tahun, wiraswasta, dan (SM) 52 tahun, tani, berhasil diamankan. Lima di antaranya diamankan di rumah masing-masing, sementara pelaku berinisial SM, 52 tahun, diamankan dalam perjalanan menuju rumahnya di Nagari Penyeburangan Kecamatan Timpeh.

Baca Juga :  Cerint Iralloza Tasya Menang Besar di Dharmasraya, Unggul di 10 Kecamatan

Petugas berhasil menyita 7 galon minuman keras jenis tuak seberat 205 liter sebagai barang bukti. Barang bukti ini saat ini berada di Mapolsek Sitiung Koto Agung Polres Dharmasraya. Para pelaku juga telah membuat surat pernyataan tertulis sebagai tindak lanjut penanganan kasus ini, para pelaku telah dikembalikan ke rumahnya masing-masing.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah melalui Kapolsek AKP Agus Salem, menyampaikan keenam pelaku di amankan merupakan respons terhadap informasi dari masyarakat. Operasi Pekat Singgalang 2023 menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal di wilayah Timpeh dan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya.

Baca Juga :  Seorang Pemuda Diringkus Saat Sedang Transaksi Narkoba di Dharmasraya

Pada kesempatan terpisah, Kapolres Dharmasraya mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan bebas dari peredaran minuman keras tanpa izin.

“Mari bersama-sama kita jaga keamanan dan ketertiban wilayah Dharmasraya, dan mengajak seluruh masyarakat Dharmasraya untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari peredaran minuman keras ilegal,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satgas PKH Segel 1.200 Ha Sawit Ilegal Milik PT SJAL di Pessel, Incasi Raya Grup juga Disorot
Jelang Libur Lebaran 2025, Satpol PP Pessel Tertibkan PKL di Kawasan Carocok Painan
Mulai Hari Ini, Imigrasi Padang Resmi Terapkan Tarif Baru untuk Paspor dan E-Paspor
Klaim Bisa Periksa Keperawanan melalui Ritual, Petani Cabul di Pessel ini Akhirnya Ditangkap Polisi
Terlibat Perjudian Online jenis Togel, Seorang Pelajar di Sutera Ditangkap Polisi
Ini 4 Pemenang PSU DPD RI 2024 Dapil Sumbar Versi Hitung Cepat
Tralalala! Kinerja Pol PP di Era Rusma: 6 Bulan Setara dengan 6 Hari di Kota Padang
Dana CSR Aqua Solok Dinilai Bermanfaat bagi Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 15:00 WIB

Satgas PKH Segel 1.200 Ha Sawit Ilegal Milik PT SJAL di Pessel, Incasi Raya Grup juga Disorot

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:15 WIB

Jelang Libur Lebaran 2025, Satpol PP Pessel Tertibkan PKL di Kawasan Carocok Painan

Selasa, 17 Desember 2024 - 12:44 WIB

Mulai Hari Ini, Imigrasi Padang Resmi Terapkan Tarif Baru untuk Paspor dan E-Paspor

Jumat, 9 Agustus 2024 - 10:33 WIB

Klaim Bisa Periksa Keperawanan melalui Ritual, Petani Cabul di Pessel ini Akhirnya Ditangkap Polisi

Jumat, 2 Agustus 2024 - 10:07 WIB

Terlibat Perjudian Online jenis Togel, Seorang Pelajar di Sutera Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!