Bandasapuluah.com – Memasuki hari kesembilan sejak dibukanya pendaftaran caleg DPRD kabupaten, KPU Pesisir Selatan, Sumatera Barat belum menerima satu pun berkas dari 17 partai politik yang akan berkontestasi pada Pemilu 2024.
Ketua KPU Pessel Epaldi Bahar menyampaikan, hingga hari kesembilan sejak dibuka pendaftaran, belum ada satu pun partai politik peserta Pemilu 2024 yang mendaftarkan bakal calon legislatif ke KPU setempat. Dikatakan, batas terakhir pendaftaran bacaleg ialah 14 Mei 2023.
“Di hari kesembilan pendaftaran, belum ada partai politik yang datang ke KPU Pessel untuk mendaftarkan bakal calon legislatif,” kata Epaldi kepada bandasapuluah.com, Selasa (9/5).
Kata Epaldi, baru satu partai politik yang menjadwalkan pendaftaran atau pengajuan persyaratan pencalonan dan syarat bakal calon legislatif DPRD kabupaten.
“Saat ini baru satu parpol yang telah menjadwalkan akan mengajukan persyaratan pencalonan dan syarat bakal calon legislatif,” kata dia.
Ia mengungkapkan, partai politik tersebut adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS). PKS, kata dia, rencananya akan mendaftarkan bakal calon legislatif DPRD kabupaten pada Rabu (10/5) sekitar pukul 10.00 WIB.
Lebih lanjut, Epaldi mengatakan, belum ada partai politik peserta pemilu yang menjadwalkan pendaftaran bacaleg ke KPU Pessel. “Belum ada, baru PKS yang mengkonfirmasi penjadwalan pendaftaran, ” tutupnya.