Bandasapuluah.com – Aksi demontrasi yang dilakukan oleh seribuan perangkat nagari yang bernaung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Pessel membuahkan hasil.
Melalui audiensi antara perwakilan PPDI Pessel dengan Pemkab Pessel, tercapai sejumlah kesepakatan yang tertuang dalam berita acara yang ditandatangani oleh Sekda Mawardi Roska dan Ketua PPDI Pessel Epi Syofyan.
Dalam audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati itu disepakati bahwa anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) ditetapkan sebanyak Rp 83,568.209.800.
Kemudian, Pemkab Pessel juga menegaskan bahwa besaran penghasilan tetap (siltap) dan tunjangan jabatan tidak mengalami pengurangan. Besarannya sendiri sama seperti pada tahun 2022.
Terakhir, ADD akan dituangkan dalam Peraturan Bupati Pesisir Selatan yang Rancangan Peraturan Bupati sudah harmonisasi dengan Tim Pemerintah Propinsi Sumatera Barat dan Kanwil Kemenkumham.
Ketua PPDI Pessel Epi Syofyan mengatakan, peraturan bupati (perbup) terkait ADD akan terbit pada Jumat (24/3).
Apabila perbup yang terbit nanti sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam berita acara, maka perangkat nagari di Pessel akan mulai menyusun APBNag.
Akan tetapi, apabila perbup tersebut bertolakbelakang dengan yang disepakati hari ini, Epi Syofyan mengancam bakal membawa permasalahan ini ke ranah hukum.
“Jika perbup nanti tidak sesuai dengan kesepakatan hari ini, maka akan kita gugat Pemkab Pessel di PTUN,” ujar Epi.
“Kita tunggu dulu sampai Jumat, apakah bupati serius dengan berita acara ini, karena menetapkan berita acara ini adalah Sekda atas nama bupati,” katanya menambahkan.
Pria yang akrab disapa Epi Sofyan itu mengaku sudah dua kali oleh dibohongi oleh pejabat setempat.
Dikatakan, kebohongan pertama Pemkab Pessel terungkap saat acara persamaan persepsi dengan PPDI Pesisir Selatan di gedung Painan Convention Center (PCC) beberapa waktu lalu. Menurutnya, persamaan persepsi dilakukan Pemda Pessel, setelah mengetahui bahwa PPDI bakal melakukan audiensi.
Kemudian pada saat audiensi, katanya, ternyata bupati bohong lagi. Bupati berjanji tidak akan mengurangi siltap dan menghapus tunjangan.
“Dengan gaya lemasnya ternyata di Ranperda dan Ranperbup siltap tetap dikurangi dan tunjangan dihapuskan,” katanya.