Tiga orang di antaranya merupakan siswa SMAN 1 Painan, masing-masing berinisial FA (17), A (16), dan MAS (17). Sementara satu orang lainnya, berinisial S (16), merupakan siswa SMAN 2 Painan.
Usai diamankan, Satpol PP langsung memanggil pihak sekolah dan orang tua masing-masing untuk diberikan pembinaan.
Sebagai bentuk komitmen agar kejadian serupa tidak terulang, para siswa bersama orang tuanya menandatangani surat perjanjian di atas materai Rp10.000.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah proses pembinaan selesai dan surat perjanjian ditandatangani, para siswa dipulangkan ke rumah masing-masing didampingi pihak sekolah dan orang tua,” tambah Agung.
Satpol PP Pesisir Selatan mengimbau seluruh pelajar agar disiplin dan mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga ketertiban serta nama baik sekolah.
Halaman : 1 2