“Kita harus komit dengan perjanjian yang dibuat. Tapi apa yang kita lihat? Pemkab dan Pemprov abai, lalai, dan tidak tegas. Dewan itu harus berbicara. Kita tidak boleh diam,” tegasnya.
Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, ia juga telah meminta Camat Linggo Sari Baganti untuk mendata secara lengkap nama-nama pemilik kapal beserta alamatnya, agar solusi yang ditawarkan bisa konkret dan terarah.
“Saya ingin menangis juga di sini, tapi saya tidak cengeng. Ini persoalan nelayan yang harus kita selesaikan bersama. Ini juga menyangkut nasib masyarakat nelayan tradisional di Air Uba dan Pasir Ganting Inderapura, Muara Kandis dan Muara Jambu Punggasan, Pasir Harapan, Sumedang dan Pasir Pelangai Ranah Pesisir yang sudah lama terdampak kapal lampara dasar,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Novermal menegaskan bahwa niatnya murni untuk mencari solusi terbaik bagi para nelayan, bukan untuk menjatuhkan atau menyudutkan siapa pun.
“Kalau tindakan saya sebagai anggota DPRD dianggap salah, silakan Badan Kehormatan DPRD periksa saya. Kalau postingan saya melanggar hukum, silahkan lapor polisi. Tapi niat saya mulia. Saya tidak ingin lagi ada kapal lampara dasar yang disita, tidak ada lagi nelayan kita yang ditangkap atau diproses hukum,” tutupnya.
“Saya minta Pemkab Pessel dan Pemprov Sumbar kembali mengganti alat tangkap kapal lampara dasar ini dengan alat tangkap yang ramah lingkungan,” tegasnya.
Halaman : 1 2