Tegakkan Perda, Satpol PP Pessel Amankan 2 Pasang Pelajar di Lokasi Gelap

Senin, 19 Mei 2025 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Pesisir Selatan melakukan patroli rutin.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan empat pelajar yang kedapatan berduaan di tempat gelap di Jalan Lingkar Painan-Salido, Kecamatan IV Jurai, pada Sabtu (17/5/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.

Baca Juga :  Darwiadi Dorong Pemda Kaji Ulang Pengangkatan Camat Lengayang

Empat pelajar tingkat SLTA itu diamankan oleh Satuan Tugas Ketentraman dan Ketertiban Umum (Satgas Trantibum) saat sedang berpacaran di lokasi yang dikenal rawan tindakan asusila karena gelap, sepi, dan jauh dari pemukiman warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tempat itu memang kerap digunakan oleh pasangan muda-mudi untuk berbuat asusila. Ini jelas melanggar Pasal 27 Perda Nomor 1 Tahun 2016,” ujar Sekretaris Satpol PP dan Damkar Pessel Dongki Agung Pribumi.

Baca Juga :  Belanja di 2 Outlet di Pesisir Selatan Ini, Dapatkan Promo Menarik Edisi Kemerdekaan dari Bank Nagari

Pasal 27 perda tersebut menyebutkan larangan melakukan perbuatan asusila, pornografi, pornoaksi dan/atau mendekati perzinahan di objek wisata, penginapan, serta tempat umum lainnya.

Selain itu, dalam peraturan tersebut juga melarang membentuk atau mengadakan perkumpulan yang mengarah pada perbuatan asusila.

Klik selanjutnya untuk melanjutkan membaca…

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Ranah Pesisir Geger, Kakek 72 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Rambutan
Tingkatkan Nilai Ekonomi, Gambir Pesisir Selatan Akan Jajaki Pasar Eropa
Sarat Inovasi dan Partisipasi Warga, Sungai Gayo Lumpo Siap Rebut Juara Lomba Nagari Tingkat Provinsi 2025
Merokok di Saat Jam Sekolah, 4 Pelajar Diamankan Satpol PP di Pantai Salido
Ganggu Ketertiban, Pengemis dan Pak Ogah Ditertibkan Satpol PP Padang
Transformasi Digital Berbuah Prestasi, RSUD M Zein Painan Raih Penghargaan dari BPJS Kesehatan
Asyik Karaoke di Room Tertutup, 2 Pasang Muda-Mudi Terjaring Razia Satpol PP di Sutera
Satpol PP Pessel Razia Miras, Puluhan Liter Tuak Siap Edar Disita di Tapan

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 22:08 WIB

Warga Ranah Pesisir Geger, Kakek 72 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Rambutan

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:20 WIB

Tingkatkan Nilai Ekonomi, Gambir Pesisir Selatan Akan Jajaki Pasar Eropa

Senin, 16 Juni 2025 - 17:01 WIB

Merokok di Saat Jam Sekolah, 4 Pelajar Diamankan Satpol PP di Pantai Salido

Senin, 16 Juni 2025 - 16:51 WIB

Ganggu Ketertiban, Pengemis dan Pak Ogah Ditertibkan Satpol PP Padang

Senin, 16 Juni 2025 - 14:52 WIB

Transformasi Digital Berbuah Prestasi, RSUD M Zein Painan Raih Penghargaan dari BPJS Kesehatan

Berita Terbaru

Lirik Lagu Minang

Lirik Lagu Minang Talonsong – Cipt Alkawi

Minggu, 22 Jun 2025 - 11:30 WIB

error: Content is protected !!