Hal ini dilakukan karena A tinggal seorang diri dan mengontrak kamar kos di wilayah Pessel.
Sementara pemandu lainnya, berinisial S (24), diserahkan kembali kepada pihak keluarga.
Operasi berjalan lancar dan Tim SK4 tiba kembali di Painan pada Minggu (13/4/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Satpol PP mengimbau para pemilik tempat hiburan untuk mematuhi aturan yang berlaku. Agung menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan guna menjaga ketertiban dan melindungi generasi muda dari eksploitasi dan pengaruh buruk lingkungan hiburan malam.
“Kami harap ini menjadi peringatan bagi pelaku usaha sejenis agar tidak main-main dengan aturan,” tutup Agung.
Halaman : 1 2