Tempat Karaoke di Batang Kapas Ditertibkan Tim Gabungan, Pemandu 16 Tahun Ikut Diamankan

Minggu, 13 April 2025 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Gabungan SK4 Pesisir Selatan yang terdiri dari personel Satpol PP, Polres, Kodim, TNI AL, dan Polisi Militer saat melakukan razia dan penertiban di salah satu tempat karaoke di Kampung Koto Tuo, Batang Kapas, Sabtu (12/4/2025) malam.

i

Tim Gabungan SK4 Pesisir Selatan yang terdiri dari personel Satpol PP, Polres, Kodim, TNI AL, dan Polisi Militer saat melakukan razia dan penertiban di salah satu tempat karaoke di Kampung Koto Tuo, Batang Kapas, Sabtu (12/4/2025) malam.

BANDASAPULUAH.COM – Tim gabungan Kabupaten Pesisir Selatan menertibkan sebuah tempat karaoke yang melanggar peraturan daerah di Kampung Koto Tuo, Kenagarian IV Koto Hilie, Kecamatan Batang Kapas, Sabtu (12/4/2025) malam.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan dua orang pemandu karaoke, salah satunya masih berusia 16 tahun.

Razia yang dimulai sekitar pukul 23.15 WIB itu merupakan bagian dari operasi rutin Tim SK4 (Satuan Kerja Keamanan Ketertiban Kota/Kabupaten) Pesisir Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim berjumlah 18 personel, terdiri dari 12 anggota Satpol PP, dua anggota Polres Pessel, dua personel Kodim, satu dari Pos TNI AL, dan satu dari Pos Polisi Militer.

Baca Juga :  Pacaran hingga Larut Malam, Sepasang Remaja Asal Sutera Diamankan Pol PP Pessel di Painan

Kabid Trantib Satpol PP dan Damkar Pessel, Dongki Agung Pribumi, menjelaskan bahwa tempat karaoke tersebut beroperasi melebihi jam yang telah ditentukan dan menyediakan minuman beralkohol.

Selain itu, tempat tersebut juga memfasilitasi kehadiran pemandu karaoke, yang melayani dua tamu pria saat razia berlangsung.

“Salah satu dari dua pemandu karaoke yang kami amankan masih berusia 16 tahun. Ini sangat memprihatinkan dan tentunya menjadi perhatian khusus bagi kami,” ujar pria yang akrab disapa Agung ini.

Baca Juga :  Meresahkan Masyarakat, 6 Pemandu Karaoke Diamankan Satpol PP Pesisir Selatan di Pancung Soal

Menurutnya, aktivitas yang dilakukan pemilik usaha tersebut jelas melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum.

Dalam pasal 36 perda tersebut, disebutkan, tempat hiburan karaoke dilarang menyediakan minuman keras, memfasilitasi perbuatan maksiat, serta menerima tamu yang bukan pasangan suami istri atau muhrim.

Tidak hanya itu, jam operasional yang diperbolehkan juga telah dilanggar.

Sesuai ketentuan, tempat karaoke hanya boleh buka pukul 10.00–23.00 WIB, dan khusus hari Jumat mulai pukul 14.00–23.00 WIB.

Baca Juga :  Dongki Agung Pribumi Didaulat Sebagai Ketua IKA SMAN 2 Painan

“Pemilik tempat karaoke kami perintahkan untuk datang ke Kantor Satpol PP dan Damkar Pessel guna menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut. Kedua pemandu karaoke dan dua tamu pria juga turut diamankan untuk dimintai keterangan,” tambahnya.

Untuk pemandu berinisial A (16), karena masih tergolong anak di bawah umur, Satpol PP langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan.

Klik selanjutnya untuk melanjutkan membaca…

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Terlibat Peredaran Sabu, 2 Pemuda Tapan Diciduk Polisi
Gerak Cepat, PLN Sumbar Berhasil Nyalakan Listrik di Seluruh Wilayah di Bayang Utara
GOW Pessel Apresiasi Semangat Gotong Royong IKB Merangin Bantu Warga Terdampak Banjir
Kolaborasi Luas, Danone Indonesia Bergerak Cepat Bantu Warga Terdampak Banjir Sumatera
Pulihkan Layanan Komunikasi Pascabencana, Kominfo Pessel Pasang Akses Internet Starlink di Nagari Muaro Aie
Gencar Pulihkan Pascabanjir Pancung Taba, Bupati Hendrajoni Apresiasi Satgas Kodim 0311/Pessel
Peduli Bencana, Telkom Indonesia Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor dan Banjir Bandang di Pesisir Selatan
Wabup Risnaldi Ibrahim Salurkan Paket Sembako untuk Korban Banjir di Kecamatan Bayang

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 07:20 WIB

Diduga Terlibat Peredaran Sabu, 2 Pemuda Tapan Diciduk Polisi

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:38 WIB

Gerak Cepat, PLN Sumbar Berhasil Nyalakan Listrik di Seluruh Wilayah di Bayang Utara

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:40 WIB

GOW Pessel Apresiasi Semangat Gotong Royong IKB Merangin Bantu Warga Terdampak Banjir

Senin, 8 Desember 2025 - 21:33 WIB

Kolaborasi Luas, Danone Indonesia Bergerak Cepat Bantu Warga Terdampak Banjir Sumatera

Senin, 8 Desember 2025 - 18:58 WIB

Pulihkan Layanan Komunikasi Pascabencana, Kominfo Pessel Pasang Akses Internet Starlink di Nagari Muaro Aie

Berita Terbaru

AfD sedang mencari koneksi di AS

Nasional

AfD sedang mencari koneksi di AS

Minggu, 14 Des 2025 - 18:33 WIB

M Yaman Pimpin LAZNAS SI Kota Bukittinggi - Tribun Rakyat

Nasional

M Yaman Pimpin LAZNAS SI Kota Bukittinggi – Tribun Rakyat

Minggu, 14 Des 2025 - 18:12 WIB