BANDASAPULUAH.COM – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, Polres Pesisir Selatan (Pessel) mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu.
Peningkatan aktivitas ekonomi, terutama transaksi tunai, menjadi celah bagi pelaku kejahatan untuk mengedarkan uang palsu di tengah masyarakat.
Kapolres Pessel AKBP Derry Indra pada Senin (24/03/2025) menyampaikan agar masyarakat lebih teliti saat menerima uang dalam setiap transaksi.
Menurutnya, kewaspadaan ini penting mengingat tingginya perputaran uang menjelang Lebaran.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih jeli dan berhati-hati dalam bertransaksi. Jika memungkinkan, tukarkan uang di tempat resmi seperti bank untuk menghindari risiko uang palsu,” ujar AKBP Derry Indra.
Meskipun hingga saat ini belum ada laporan terkait peredaran uang palsu di wilayah Pesisir Selatan, pihak kepolisian tetap melakukan langkah antisipatif.
Jajaran Sat Intelkam Polres Pessel telah diterjunkan untuk memantau aktivitas di lapangan, terutama di tempat-tempat penukaran uang yang mulai bermunculan. Selain itu, patroli rutin dilakukan guna memastikan situasi tetap kondusif.
Kabag Ops Polres Pessel, AKP Teguh Priyatno, bersama Kasat Samapta AKP Marga Siben, bahkan turun langsung ke Pasar Inpres Painan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar mewaspadai peredaran uang palsu melalui pengeras suara.
Untuk membantu masyarakat mengenali uang asli, Kapolres menyarankan penggunaan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) atau alat bantu seperti sinar ultraviolet.
Ia juga menegaskan bahwa pelaku pemalsuan uang dapat dijerat dengan pidana berat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
“Pelaku pemalsuan uang bisa dikenakan hukuman penjara hingga 15 tahun dan denda Rp10 miliar. Jika uang palsu tersebut diedarkan, ancamannya lebih berat, yakni 15 tahun penjara dan denda hingga Rp50 miliar,” tegasnya.
Polres Pessel mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi peredaran uang palsu. Kesadaran dan kerja sama masyarakat diharapkan dapat mencegah dampak buruk dari peredaran uang palsu, terutama di momen menjelang Lebaran yang penuh dengan transaksi ekonomi.