Jelang Lebaran 2025, Polres Pessel Imbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabag Ops Polres Pessel, AKP Teguh Priyatno bersama Kasat Samapta Polres Pessel AKP Marga Siben turun langsung ke Pasar Inpres Painan untuk memberikan imbauan untuk mewaspadai peredaran uang palsu melalui pengeras suara.

Kabag Ops Polres Pessel, AKP Teguh Priyatno bersama Kasat Samapta Polres Pessel AKP Marga Siben turun langsung ke Pasar Inpres Painan untuk memberikan imbauan untuk mewaspadai peredaran uang palsu melalui pengeras suara.

BANDASAPULUAH.COM – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, Polres Pesisir Selatan (Pessel) mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu.

Peningkatan aktivitas ekonomi, terutama transaksi tunai, menjadi celah bagi pelaku kejahatan untuk mengedarkan uang palsu di tengah masyarakat.

Kapolres Pessel AKBP Derry Indra pada Senin (24/03/2025) menyampaikan agar masyarakat lebih teliti saat menerima uang dalam setiap transaksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kewaspadaan ini penting mengingat tingginya perputaran uang menjelang Lebaran.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih jeli dan berhati-hati dalam bertransaksi. Jika memungkinkan, tukarkan uang di tempat resmi seperti bank untuk menghindari risiko uang palsu,” ujar AKBP Derry Indra.

Baca Juga :  2 Tahun Buron, Pelaku Penganiayaan Sopir Truk CPO di Linggo Sari Baganti Berhasil Ditangkap Polisi

Meskipun hingga saat ini belum ada laporan terkait peredaran uang palsu di wilayah Pesisir Selatan, pihak kepolisian tetap melakukan langkah antisipatif.

Jajaran Sat Intelkam Polres Pessel telah diterjunkan untuk memantau aktivitas di lapangan, terutama di tempat-tempat penukaran uang yang mulai bermunculan. Selain itu, patroli rutin dilakukan guna memastikan situasi tetap kondusif.

Kabag Ops Polres Pessel, AKP Teguh Priyatno, bersama Kasat Samapta AKP Marga Siben, bahkan turun langsung ke Pasar Inpres Painan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar mewaspadai peredaran uang palsu melalui pengeras suara.

Untuk membantu masyarakat mengenali uang asli, Kapolres menyarankan penggunaan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) atau alat bantu seperti sinar ultraviolet.

Baca Juga :  Bagaimana Perkembangan Jalan Pasar Baru - Alahan Panjang? Ini Kata Kadis BMCKTR Sumbar

Ia juga menegaskan bahwa pelaku pemalsuan uang dapat dijerat dengan pidana berat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

“Pelaku pemalsuan uang bisa dikenakan hukuman penjara hingga 15 tahun dan denda Rp10 miliar. Jika uang palsu tersebut diedarkan, ancamannya lebih berat, yakni 15 tahun penjara dan denda hingga Rp50 miliar,” tegasnya.

Polres Pessel mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi peredaran uang palsu. Kesadaran dan kerja sama masyarakat diharapkan dapat mencegah dampak buruk dari peredaran uang palsu, terutama di momen menjelang Lebaran yang penuh dengan transaksi ekonomi.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seratusan Pelajar di Sutera Terancam Putus Sekolah, Orang Tua Mengadu ke Bupati
Warga Jadi Garda Terdepan dalam Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Padang Ajak Partisipasi Aktif
IKM Qatar Audiensi dengan Gubernur Sumbar, Bahas Sinergi Perantau dan Pemerintah Daerah
Lengayang Gempar, Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sela Batu Penahan Abrasi Pantai Pasir Putih
Diduga Terlibat Prostitusi Bertarif Rp200 Ribu, Remaja 16 Tahun Diamankan Satpol PP Pesisir Selatan
Dugaan TPPO di Pessel Bikin Miris, Anggota DPRD Sumbar Ini Berkomitmen Kawal Kasus Hingga Tuntas
Hendrajoni: Gerakan Pramuka Pilar Pembentukan Generasi Muda
e-Rissa Diluncurkan, Pesisir Selatan Makin Transparan Kelola Retribusi Sampah

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 01:32 WIB

Seratusan Pelajar di Sutera Terancam Putus Sekolah, Orang Tua Mengadu ke Bupati

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:41 WIB

Warga Jadi Garda Terdepan dalam Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Padang Ajak Partisipasi Aktif

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:39 WIB

IKM Qatar Audiensi dengan Gubernur Sumbar, Bahas Sinergi Perantau dan Pemerintah Daerah

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Lengayang Gempar, Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sela Batu Penahan Abrasi Pantai Pasir Putih

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:54 WIB

Diduga Terlibat Prostitusi Bertarif Rp200 Ribu, Remaja 16 Tahun Diamankan Satpol PP Pesisir Selatan

Berita Terbaru