BANDASAPULUAH.COM – Tim Macan Pelangai Polsek Ranah Pesisir berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dalam operasi yang digelar di Kampung Koto Panjang, Nagari Sungai Tunu Utara, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis (20/2).
Dalam operasi tersebut, satu orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri ke dalam perkebunan kelapa sawit dan kini berstatus buronan.
Kapolsek Ranah Pesisir Iptu Okdianto menjelaskan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mengungkap adanya peredaran narkotika di daerah tersebut.
“Kami mendapat informasi dari warga mengenai aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Setelah melakukan penyelidikan, tim segera bergerak ke lokasi,” ungkapnya.
Saat patroli, petugas melihat dua orang yang mencurigakan di tepi Jalan Raya Padang-Bengkulu, Kampung Koto Panjang, dan langsung melakukan pengejaran.
Salah satu pelaku berhasil ditangkap, yakni Beben Diona alias Beben (31), warga Koto Panai, Nagari Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti.
“Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan satu paket kecil sabu dalam kotak rokok dan satu paket lainnya tersimpan di dalam case handphone miliknya,” jelas Iptu Okdianto.
Beben mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial M yang kini berstatus DPO.
Berdasarkan keterangan tersebut, tim langsung melakukan pengembangan dengan mendatangi lokasi M yang diketahui berada di Simpang Sikabu, Kecamatan Linggo Sari Baganti.
Ketika petugas tiba, M terlihat mengendarai sepeda motor bersama satu orang lainnya. Polisi segera melakukan pengejaran, namun M berhasil kabur ke dalam perkebunan kelapa sawit.
Tak berhenti di situ, polisi kemudian menggeledah rumah M dengan disaksikan warga setempat.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket besar sabu, enam plastik klip bekas paket besar, lima plastik klip bekas paket kecil, satu pipet yang dimodifikasi menjadi sendok, serta satu bong dari botol air mineral yang telah dimodifikasi untuk menghisap sabu.
Kini, Beben beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Ranah Pesisir untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, polisi masih terus memburu M dan mengembangkan kasus ini.
“Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polsek Ranah Pesisir. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegas Iptu Okdianto.