Dekatkan Pelayanan, Bank Nagari Cabang Pembantu Tarusan Diresmikan

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama peresmian Kantor Bank Nagari Cabang Pembantu Tarusan

i

Foto bersama peresmian Kantor Bank Nagari Cabang Pembantu Tarusan

BANDASAPULUAH.COM – Bank Nagari Cabang Pembantu Tarusan resmi meningkatkan statusnya dari Cabang Pembantu Klas D menjadi Cabang Pembantu Klas C pada Kamis (09/01/2025).

Peresmian ini berlangsung di kantor Bank Nagari Cabang Pembantu Tarusan dengan dihadiri sejumlah tokoh penting dan pejabat daerah.

Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri oleh Bupati Kabupaten Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar, anggota Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat Zarfi Deson, Komisaris Utama Bank Nagari Andri Yulika, Direktur Operasional Bank Nagari Zilfa Efrizon, Pemimpin Bank Nagari Cabang Painan Helfiyanrika, serta jajaran Forkopimcam Koto XI Tarusan.

Selain itu, sejumlah direktur dari berbagai BPR juga turut hadir dalam peresmian tersebut.

Dalam sambutannya, Zarfi Deson, anggota Komisi III DPRD Sumbar yang juga merupakan tokoh masyarakat, menyampaikan apresiasi terhadap peningkatan status ini.

Ia menyampaikan, kehadiran layanan Bank Nagari dengan status baru di Tarusan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat di daerah tersebut.

Baca Juga :  Zarfi Deson Silahturahmi dengan Pengurus Koperasi 3 Kecamatan di Pesisir Selatan

“Ini adalah langkah besar untuk memberikan layanan keuangan yang lebih optimal kepada masyarakat. Dengan peningkatan status ini, saya yakin akses perbankan di Koto XI Tarusan akan semakin luas dan mempermudah berbagai transaksi,” ujar Zarfi Deson.

Sementara itu, Pemimpin Bank Nagari Cabang Painan, Helfiyanrika, mengungkapkan bahwa peningkatan status ini merupakan bagian dari upaya Bank Nagari untuk terus mendekatkan layanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Sempatkan Diri Temui Kader Golkar di Mentawai Ketika Reses, Zarfi Deson Diapresiasi Kader

“Dengan dibukanya layanan Capem Tarusan, kami berharap agar masyarakat Kecamatan Koto XI Tarusan dan sekitarnya bisa lebih terlayani, tanpa harus menempuh waktu yang lama menuju Painan,” ungkap Helfiyanrika.

Helfi menambahkan, Kantor Cabang Pembantu Tarusan telah beroperasi dengan status Klas D sejak 20 Desember 2024.

Peningkatan status menjadi Klas C ini diresmikan secara simbolis dengan pemotongan pita dan penyerahan kredit kepada beberapa KPUM.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Terlibat Peredaran Sabu, 2 Pemuda Tapan Diciduk Polisi
Gerak Cepat, PLN Sumbar Berhasil Nyalakan Listrik di Seluruh Wilayah di Bayang Utara
GOW Pessel Apresiasi Semangat Gotong Royong IKB Merangin Bantu Warga Terdampak Banjir
Kolaborasi Luas, Danone Indonesia Bergerak Cepat Bantu Warga Terdampak Banjir Sumatera
Pulihkan Layanan Komunikasi Pascabencana, Kominfo Pessel Pasang Akses Internet Starlink di Nagari Muaro Aie
Gencar Pulihkan Pascabanjir Pancung Taba, Bupati Hendrajoni Apresiasi Satgas Kodim 0311/Pessel
Peduli Bencana, Telkom Indonesia Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor dan Banjir Bandang di Pesisir Selatan
Wabup Risnaldi Ibrahim Salurkan Paket Sembako untuk Korban Banjir di Kecamatan Bayang

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 07:20 WIB

Diduga Terlibat Peredaran Sabu, 2 Pemuda Tapan Diciduk Polisi

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:38 WIB

Gerak Cepat, PLN Sumbar Berhasil Nyalakan Listrik di Seluruh Wilayah di Bayang Utara

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:40 WIB

GOW Pessel Apresiasi Semangat Gotong Royong IKB Merangin Bantu Warga Terdampak Banjir

Senin, 8 Desember 2025 - 21:33 WIB

Kolaborasi Luas, Danone Indonesia Bergerak Cepat Bantu Warga Terdampak Banjir Sumatera

Senin, 8 Desember 2025 - 18:58 WIB

Pulihkan Layanan Komunikasi Pascabencana, Kominfo Pessel Pasang Akses Internet Starlink di Nagari Muaro Aie

Berita Terbaru

Melanggar Aturan Mahkamah Konstitusi dan UU ASN

Nasional

Melanggar Aturan Mahkamah Konstitusi dan UU ASN

Minggu, 14 Des 2025 - 19:36 WIB