BANDASAPULUAH.COM – Surat undangan Rapat Koordinasi (Rakor) yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan kepada seluruh Kepala Sekolah dan Koordinator Pendidikan Kecamatan (Kordikcam) se-Kabupaten Pesisir Selatan menjadi sorotan setelah viral di media sosial.
Hal yang menjadi sorotan utama adalah lokasi pelaksanaan rakor yang dijadwalkan berlangsung di Rumah Dinas Bupati Pesisir Selatan, yang juga merupakan salah satu kandidat petahana pada Pilkada mendatang.
Viralnya undangan tersebut memicu berbagai reaksi dari netizen dan kalangan pers.
Sejumlah organisasi wartawan di Pesisir Selatan turut mempertanyakan keabsahan dan maksud dari undangan tersebut, mengingat lokasi rakor yang dipilih dianggap tidak lazim.
Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pesisir Selatan, Tusrisep, menyampaikan sejumlah pertanyaan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan, Salim Muhaimin, terkait hal ini.
Dalam pesan yang dikirimkan melalui WhatsApp, Tusrisep mempertanyakan mengapa kegiatan yang melibatkan banyak kepala sekolah tidak dilakukan di gedung yang lebih representatif, seperti Gedung PCC (Pesisir Selatan Convention Center), mengingat jumlah peserta yang diundang sangat banyak.
“Dengan jumlah sekolah dasar (SD) sekitar 403 unit dan sekolah menengah pertama (SMP) 74 unit di Pesisir Selatan, kenapa kegiatan sebesar ini tidak dilaksanakan di Gedung PCC saja yang lebih luas?” tulis Tusrisep.
Ia juga mempertanyakan siapa narasumber yang akan hadir dalam kegiatan tersebut dan apa target yang ingin dicapai dengan dilaksanakannya rakor gabungan SD dan SMP tersebut.
Di forum WhatsApp yang sama, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pesisir Selatan, Robby Octora Romanza, turut mempertanyakan kebenaran surat undangan tersebut.
“Malam Pak Kadis, apakah benar surat yang beredar ini? Bolehkah kami dari awak media meliput kegiatan tersebut?” tanyanya.
Meski pertanyaan dari dua ketua organisasi media siber ini telah diajukan, hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan, Salim Muhaimin, belum memberikan tanggapan.
Pesan yang dikirimkan oleh sejumlah wartawan juga belum dijawab, sehingga publik masih menunggu klarifikasi lebih lanjut dari pihak terkait.
Sementara itu, Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pesisir Selatan, Yoni Syafrizal, menyatakan keheranannya atas pemilihan Rumah Dinas Bupati sebagai tempat pelaksanaan rakor.
Menurutnya, Rakor Pendidikan seharusnya lebih tepat dilakukan di gedung yang memang diperuntukkan bagi kegiatan pendidikan, seperti Gedung Diknas atau Gedung PGRI, yang lebih memadai untuk menampung jumlah peserta yang besar.
“Sekarang sudah masuk tahapan Pilkada, jadi wajar jika hal ini menjadi perhatian. Rumah Dinas Bupati biasanya digunakan untuk menerima tamu resmi, kecuali dalam keadaan darurat. Apalagi, Gedung Dinas Pendidikan sendiri cukup besar dan bisa menampung lebih banyak peserta,” ujar Yoni.
Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi dari pihak Pemkab atau Dinas Pendidikan terkait hal ini.
“Karena sudah viral di media sosial, pihak terkait harus segera memberikan keterangan atau klarifikasi agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” tambahnya.
Kisruh ini berawal dari viralnya surat undangan rakor yang rencananya akan dilaksanakan pada 18 September 2024.
Publik menyoroti lokasi pelaksanaan yang tidak biasa, yakni di Rumah Dinas Bupati Pesisir Selatan, sehingga memicu spekulasi publik, mengingat posisi bupati saat ini sebagai calon petahana dalam Pilkada yang akan datang.