BANDASAPULUAH.COM – Dalam operasi pengawasan yang digelar pada Sabtu (27/7/24) dini hari, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang berhasil mengamankan sembilan perempuan yang diduga melanggar ketertiban.
Operasi tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Bina Potensi, Suwondo, bersama Okta Purama, Kepala Seksi Kerjasama Pol PP Padang, yang melakukan pengawasan di sejumlah lokasi di Kota Padang.
Petugas pertama kali melakukan pemeriksaan di tempat karaoke kawasan Pondok, di mana mereka mengamankan empat perempuan yang tidak memiliki identitas.
Selanjutnya, di Jalan Batang Arau, petugas mengamankan empat perempuan lagi yang kedapatan nongkrong hingga subuh bersama sejumlah laki-laki.
Di lokasi ini, petugas juga menemukan sisa botol minuman beralkohol.
Suwondo menjelaskan bahwa penertiban di kawasan Batang Arau dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas kelompok tersebut, yang sering berkumpul dari malam hingga subuh sambil mengonsumsi minuman beralkohol.
“Berdasarkan laporan masyarakat, di sini kerap berkumpul laki-laki dari malam hingga subuh dan mereka meminum minuman beralkohol di lokasi Batang Arau ini,” ungkap Suwondo.
Sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, Satpol PP Padang juga mengamankan satu perempuan di kawasan Batu Grib Masjid Al Hakim Padang.
“Sembilan orang perempuan kita amankan untuk diproses di Mako Satpol PP,” tambah Suwondo.