Menurutnya, proses pemeriksaan harus segera dilakukan untuk memberikan kepastian kepada publik.
Selain itu, pemeriksaan ini penting karena penyalahgunaan keuangan merupakan pelanggaran kode etik bagi penyelenggara pemilu.
“Kode etik penyelenggara pemilu adalah seperangkat aturan yang mengatur perilaku dan tindakan penyelenggara pemilu. Aturan ini bertujuan untuk menjaga integritas, netralitas, dan profesionalitas dalam pelaksanaan pemilu,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan bahwa oknum yang terlibat telah mengabaikan prinsip integritas dan profesionalitas yang harus dijunjung tinggi oleh penyelenggara pemilu.
“Penyalahgunaan keuangan jelas bertentangan dengan kedua prinsip tersebut,” tutupnya.
Halaman : 1 2