BANDASAPULUAH.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Transparansi Reformasi (PETA) melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Selatan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Jumat (26/07).
Ketua Umum LSM PETA Didi Someldi Putra menjelaskan, laporan ini terkait dugaan penyalahgunaan keuangan di banyak Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Pelaporan ini didasari adanya dugaan penyalahgunaan keuangan oleh penyelenggara pemilu pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Kabupaten Pesisir Selatan yang digelar pada Sabtu, 13 Juli 2024.
“Kami mendapatkan informasi tersebut setelah menghimpun data dari berbagai sumber, termasuk dari penyelenggara pemilu dan pemberitaan media massa,” ujar Didi kepada bandasapuluah.com, Jumat (26/7) .
Didi menjelaskan, penyalahgunaan keuangan oleh oknum penyelenggara dilakukan dengan memotong dana operasional Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan tidak membelanjakan dana tersebut sesuai peruntukannya.
Hal ini sangat disayangkan karena hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari komisioner KPU Pesisir Selatan terkait masalah ini.
“Kami menduga kuat bahwa komisioner KPU Pesisir Selatan juga terlibat dalam kejahatan ini,” tambahnya.
Atas dasar dugaan tersebut, Didi secara kelembagaan mendorong DKPP RI untuk melakukan pemeriksaan secara intensif.
Jika dugaan tersebut terbukti benar, Didi berharap agar DKPP segera menjatuhkan sanksi terhadap penyelenggara pemilu yang terbukti bersalah.
Klik selanjutnya untuk membaca halaman berikutnya…
Halaman : 1 2 Selanjutnya