BANDASAPULUAH.COM – Tim Reskrim Polsek Batang Kapas Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di daerah tersebut.
Penangkapan dilakukan pada Senin, 22 Juli 2024, sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Baru Kampung Bukit Tambun Tulang, Kenagarian IV Koto Hilie, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan.
Dalam operasi ini, dua tersangka berhasil diamankan. Tersangka pertama, H alias Andi (44 tahun), seorang wiraswasta asal Kampung Tuik, Kenagarian IV Koto Mudiak, Kecamatan Batang Kapas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku lainnya adalah ASM alias Ayu (28 tahun). Wanita muda itu berdomisili di Kampung Tanah Kareh, Kenagarian Koto Nan Tigo, IV Koto Hilie, Kecamatan Batang Kapas.
Kepala Polsek Batang Kapas Iptu Elhan menyampaikan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.
Mendapatkan informasi ini, personil Unit Reskrim Polsek Batang Kapas yang dipimpin langung oleh Kapolsek Batang Kapas melakukan pengintaian terhadap para pelaku.
Pada pukul 00.30 WIB, tim Reskrim mendapati Andi dan Ayu berboncengan dengan sepeda motor Yamaha Mio warna merah kombinasi ungu di lokasi kejadian.
Personil kemudian melakukan interogasi dan penggeledahan, disaksikan oleh salah seorang masyarakat umum.
Klik selanjutnya untuk membaca halaman berikutnya…
Halaman : 1 2 Selanjutnya