Seorang Pria di Pessel Diringkus Polisi, 6 Paket Sabu dan Uang Jutaan Rupiah jadi Barang Bukti

Sabtu, 20 Juli 2024 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kampung Kumpulan Banang, Nagari Pasar Bukit Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti.

Adapun terduga pelaku yang diringkus polisi adalah seorang pria berusia 44 tahun berinisial RR alias Pendek.

Pendek berasal dari Kampung Muara Gadang Barat, Nagari Muara Gadang Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan. Ia diketahui sebagai seorang wiraswasta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatresnarkoba Polres Pessel Iptu Riki Yovrizal menjelaskan, kejadian berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan seseorang yang sering menjual narkotika jenis Shabu.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel segera melakukan penyelidikan intensif di lokasi yang disebutkan.

Setelah menyusun strategi yang matang, tim kemudian menuju ke rumah target, yang dikenal dengan nama Pendek.

Pada pukul 00.30 WIB, tim mengepung rumah Pendek. Dalam pengepungan tersebut, tersangka ditemukan sedang duduk di dalam rumahnya.

Di samping pelaku, tim menemukan enam paket kecil kristal putih yang diduga kuat sebagai narkotika jenis Sabu dalam plastik klip bening.

Tidak berhenti di situ, Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel melanjutkan penggeledahan di sekitar rumah tersangka dengan disaksikan oleh warga setempat.

Hasil penggeledahan menunjukkan temuan tambahan berupa satu unit timbangan digital merk 1976 berwarna hitam di atas meja dalam kamar tersangka.

Kemudian, satu unit handphone Android merk Realme berwarna hijau, serta uang tunai sebesar Rp 3.070.000 yang ditemukan di dalam saku tersangka dan dalam akun Dompet Digital miliknya.

Di hadapan para saksi, Pendek mengakui bahwa semua barang bukti tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya.

“Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Riki.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andre Rosiade Tinjau Jembatan Koto Rawang, Akses Permanen Siap dalam 8 Bulan
Balai Gakkum dan Pemkab Solok Bertindak, Aktivitas Penebangan di Sariek Bayang Dihentikan
Musorkab KONI Pessel Resmi Ditunda, TPP Tunggu Arahan dari Provinsi
Atasi Minim Personil, Bawaslu Pessel Gandeng 2 Siswa MAN 2 Jadi Duta PPID
Marwah SIWO PWI Pessel Dipertaruhkan, Mario Rosy Dorong Revitalisasi Organisasi
Program CBP Juni–Juli 2025 Dimulai, 4.072 KPM di Sutera Terima Bantuan Beras
Rodi Chandra Daftar Calon Ketum KONI Pessel, Usung Visi Transparansi dan Pemerataan Pembinaan
M Adli Daftar sebagai Calon Ketum KONI Pessel, Usung Visi Pessel Juara dan Barometer Olahraga Sumbar

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:28 WIB

Andre Rosiade Tinjau Jembatan Koto Rawang, Akses Permanen Siap dalam 8 Bulan

Jumat, 8 Agustus 2025 - 10:42 WIB

Balai Gakkum dan Pemkab Solok Bertindak, Aktivitas Penebangan di Sariek Bayang Dihentikan

Kamis, 7 Agustus 2025 - 14:36 WIB

Atasi Minim Personil, Bawaslu Pessel Gandeng 2 Siswa MAN 2 Jadi Duta PPID

Kamis, 7 Agustus 2025 - 14:25 WIB

Marwah SIWO PWI Pessel Dipertaruhkan, Mario Rosy Dorong Revitalisasi Organisasi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:52 WIB

Program CBP Juni–Juli 2025 Dimulai, 4.072 KPM di Sutera Terima Bantuan Beras

Berita Terbaru