Seorang Pria di Pessel Diringkus Polisi, 6 Paket Sabu dan Uang Jutaan Rupiah jadi Barang Bukti

Sabtu, 20 Juli 2024 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kampung Kumpulan Banang, Nagari Pasar Bukit Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti.

Adapun terduga pelaku yang diringkus polisi adalah seorang pria berusia 44 tahun berinisial RR alias Pendek.

Pendek berasal dari Kampung Muara Gadang Barat, Nagari Muara Gadang Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan. Ia diketahui sebagai seorang wiraswasta.

ADVERTISEMENT

space kosong

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatresnarkoba Polres Pessel Iptu Riki Yovrizal menjelaskan, kejadian berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan seseorang yang sering menjual narkotika jenis Shabu.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel segera melakukan penyelidikan intensif di lokasi yang disebutkan.

Baca Juga :  Bawa Sabu siap Edar Pakai Travel, Seorang Pemuda Asal Sutera Pessel Diringkus Polisi

Setelah menyusun strategi yang matang, tim kemudian menuju ke rumah target, yang dikenal dengan nama Pendek.

Pada pukul 00.30 WIB, tim mengepung rumah Pendek. Dalam pengepungan tersebut, tersangka ditemukan sedang duduk di dalam rumahnya.

Di samping pelaku, tim menemukan enam paket kecil kristal putih yang diduga kuat sebagai narkotika jenis Sabu dalam plastik klip bening.

Tidak berhenti di situ, Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel melanjutkan penggeledahan di sekitar rumah tersangka dengan disaksikan oleh warga setempat.

Hasil penggeledahan menunjukkan temuan tambahan berupa satu unit timbangan digital merk 1976 berwarna hitam di atas meja dalam kamar tersangka.

Kemudian, satu unit handphone Android merk Realme berwarna hijau, serta uang tunai sebesar Rp 3.070.000 yang ditemukan di dalam saku tersangka dan dalam akun Dompet Digital miliknya.

Baca Juga :  Seperti Tidak Ada Habisnya, Seorang Pengangguran Kembali Diringkus Satresnarkoba Pessel

Di hadapan para saksi, Pendek mengakui bahwa semua barang bukti tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya.

“Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Riki.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PKM UNP Gelar Pelatihan Serigraphy bagi Guru Seni Budaya SMP se-Kabupaten Tanah Datar
Dituding Tidak Adil, Penanganan Kasus Perusakan di Pasir Alai Menuai Kekecewaan Warga
Perempuan 17 Tahun Asal Tarusan Diduga Terkena Hipnotis, Begini Kondisinya
Kisah Pilu Gadis Penderita Kanker di Pesisir Selatan: Terlantar Karena BPJS Pasisia Rancak Tak Aktif
KAN Tegaskan Tidak Pernah Mempersulit Pembangunan Pasar Surantih
Makan Korban, BADKO HMI Sumbar Serukan Aksi Tegas terhadap Penambangan Ilegal
Sejumlah Organisasi Wartawan Pertanyakan Undangan Rakor Disdikbud Pessel di Rumdis Bupati
Timbulkan Bau Tak Sedap dan Cemari Lingkungan, Warga Keluhkan Aktivitas Ayam Potong di Pesisir Selatan

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 12:48 WIB

PKM UNP Gelar Pelatihan Serigraphy bagi Guru Seni Budaya SMP se-Kabupaten Tanah Datar

Rabu, 13 November 2024 - 22:36 WIB

Dituding Tidak Adil, Penanganan Kasus Perusakan di Pasir Alai Menuai Kekecewaan Warga

Kamis, 17 Oktober 2024 - 23:34 WIB

Perempuan 17 Tahun Asal Tarusan Diduga Terkena Hipnotis, Begini Kondisinya

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:46 WIB

Kisah Pilu Gadis Penderita Kanker di Pesisir Selatan: Terlantar Karena BPJS Pasisia Rancak Tak Aktif

Jumat, 4 Oktober 2024 - 00:25 WIB

KAN Tegaskan Tidak Pernah Mempersulit Pembangunan Pasar Surantih

Berita Terbaru