BANDASAPULUAH.COM – Kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan mendapat sorotan usai penyelenggaran pemungutan suara ulang (PSU) DPD di daerah setempat.
Selain tidak sukses memaksimalkan partisipasi pemilih, jajaran KPU di Pesisir Selatan juga diduga telah membagi-bagikan sisa biaya operasional (BOP) tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Berdasarkan informasi yang dirangkum dari keluhan salah seorang anggota KPPS yang ikut menjadi pelaksanaan PSU DPD RI.
Selain dibagi-bagi di tingkat KPPS, sebelum cair BOP KPPS juga dipotong realisasinya oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat nagari.
Pengakuan dari anggota KPPS tersebut, anggaran BOP KPPS mereka dipotong masing-masing sebesar Rp 250 ribu per TPS dengan alasan untuk biaya operasional pengantar logistik
Namun, setelah dicek pihaknya. Pengantar logistik tersebut mengeluh dan tidak menerima anggaran Rp 250 ribu tersebut.
“Saya tahu, yang mengantar ini mengeluh. Mobil rusak, sudah itu hanya rokok yang dapat sebungkus. Itu kemarin sore saya dapat informasinya,” ungkapnya kepada awak media, Kamis 17 Juli 2024.
Setelah bercerita soal pemotongan BOP tersebut, pihaknya juga mengungkapkan adanya kesepakatan antara penyelenggara tingkat TPS membagi-bagikan sisa BOP PSU tersebut.
Ia mengatakan, pembagian BOP, dia tahu setelah dirinya bertemu sesama rekan-rekan beda TPS menanyakan soal pembagian BOP kepada dirinya. Padahal, dirinya tidak mendapat informasi dari Ketua KPPS soal itu.
“Biasanya dana BOP itu dibagi sama banyak. Tahu-tahunya sekarang, saya tidak menerima sepeser. Dan tidak ada konfirmasi dari Ketua KPPS,” terangnya.
Lanjutnya, setelah mengetahui adanya pembagian dan tidak ada konfirmasi dari Ketua KPPS, pihaknya mencoba menanyakan hal itu ke rekan sesama KPPS.
Dari hasil penelusuran yang dilakukan, ternyata benar setiap anggota KPPS di TPS nya sudah mendapat uang Rp100 ribu dari hasil sisa BOP tersebut.
Ia mengaku, tidak dikasih ketua KPPS karena dianggap tidak bekerja sama sekali.
“Ada yang dapat seratus. Saya tidak dikasih, karena saya dianggap tidak bekerja sama sekali,” terangnya.
Tanggap KPU Pessel Soal Pemotongan BOP KPPS
Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Pessel, Aswandi mengakui, belum mengetahui soal adanya pemotongan Biaya Operasional (BOP) tingkat PPS di daerah itu.
Ia menegaskan, pihaknya akan melakukan klarifikasi jika ada laporan. Sebab, ia menyatakan, tidak dibenarkan adanya pemotongan BOP tersebut.
“Melakukan klarifikasi jika ada laporan. Tidak boleh ada pemotongan,” terangnya di konfirmasi awak media.
Terkait sisa BOP KPPS yang dibagi, pihaknya mengaku, hingga KPU Pessel belum menerima adanya SPJ BOP KPPS yang masuk. Apakah benar berlebih atau tidak.
“Belum ada SPJ yang masuk, sehingga blm ada info apakah OP berlebih. Namun, alokasi OP itu disertai RAB penggunaannya. (Total per TPS) Rp 3.500.000,” jelasnya.