Ikuti Keputusan MK, KPU Pessel Umumkan Pendaftaran Paslon Pilkada 2024

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 23:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aswandi (Ketua KPU Pessel)

Aswandi (Ketua KPU Pessel)

BANDASAPULUAH.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Selatan akhirnya mengumumkan pendaftaran pasangan calon Pilkada 2024, Sabtu (24/8/2024).

Ketua KPU Pesisir Selatan Aswandi menjelaskan, pengumuman pendaftaran ini dilakukan setelah KPU RI mengeluarkan surat edaran terkait peraturan pilkada yang mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024.

Aswandi menyampaikan, surat edaran tersebut diterima pada Jum’at (23/8) malam. Setelahnya, KPU Pessel pun mengumumkan pendaftaran paslon.

Baca Juga :  Kala Pendukung Menolak Putusan Hukum Pilkada Pessel

“Syarat pencalonan dan calon kita mengikuti keputusan MK yang terbaru,” jelasnya.

Ia menambahkan, tahapan pengumuman pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan telah dimulai sejak 24 Agustus 2024 dan akan berlangsung hingga 26 Agustus mendatang.

“Untuk tahapan pendaftaran dibuka sejak 27 hingga 29 Agustus,” tambahnya.

Lebih lanjut, Aswandi mengatakan, seluruh proses pendaftaran dilakukan di Kantor KPU Pesisir Selatan yang beralamat di Jalan H. Ilyas Yakub Painan, Kecamatan IV Jurai.

Baca Juga :  Atasi Kendala Saat Pendaftaran, KPU Pessel Buka Layanan Helpdesk Pencalonan

Sementara mengenai syarat minimal suara parpol atau gabungan parpol untuk mengajukan paslon pada Pilkada Pessel 2024 adalah 23.910 suara.

“Dengan pengumuman ini, harapan parpol pengusung Paslon bisa lebih memahami aturan dan syarat yang harus dilengkapi saat mendaftarkan paslon ke KPU Pessel,” pungkasnya

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HJ-RI Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih, Risnaldi Lakukan Sujud Syukur
Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pessel Terpilih, HJRI Ucapkan Terimakasih
Segini Raihan dan Persentase Suara Paslon Pilkada Pessel di Tiap Kecamatan
Ini Daftar Lengkap Pemenang Pilkada Serentak 2024 di 19 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat
Menang Telak di Kecamatan Lengayang, HJRI Raup 88,2% Suara
HJ-RI Ungguli RA-NASTA di TPS Tempat Nasta Oktavian Mencoblos
Real Count 99,62% Pilkada Pessel 2024, HJRI Menang di 14 Kecamatan
Hitung Cepat Pilkada Pessel 2024

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:15 WIB

HJ-RI Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih, Risnaldi Lakukan Sujud Syukur

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:59 WIB

Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pessel Terpilih, HJRI Ucapkan Terimakasih

Sabtu, 30 November 2024 - 20:57 WIB

Segini Raihan dan Persentase Suara Paslon Pilkada Pessel di Tiap Kecamatan

Kamis, 28 November 2024 - 17:08 WIB

Ini Daftar Lengkap Pemenang Pilkada Serentak 2024 di 19 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat

Kamis, 28 November 2024 - 11:19 WIB

Menang Telak di Kecamatan Lengayang, HJRI Raup 88,2% Suara

Berita Terbaru

Hitung Cepat Pilkada Pesisir Selatan 2024

Politik

Hitung Cepat Pilkada Pessel 2024

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:19 WIB