BANDASAPULUAH.COM – Di tengah tingginya desakan warga untuk tindakan tegas memberantas maksiat, Satpol PP Pesisir Selatan malah sibuk memposting kegiatan bupati di media sosial mereka.
Maraknya pelanggaran Perda dan maksiat di Pesisir Selatan kian meresahkan warga. Masyarakat geram dan mempertanyakan lambannya penindakan serta minimnya penertiban oleh Satpol PP Pessel.
Puncak kemarahan warga terjadi di Kecamatan Koto XI Tarusan, di mana mereka mengeluarkan ultimatum kepada Satpol PP.
“Jika Satpol PP tidak segera bertindak, kami yang akan bertindak,” ujar salah satu tokoh masyarakat di Kantor KAN Ampang Pulai beberapa waktu lalu.
Penelusuran di akun media sosial resmi Satpol PP Pessel menunjukkan, terakhir kali ada postingan tentang penegakkan Perda pada 15 Maret 2024.
Setelah itu, akun tersebut hanya memposting aktivitas Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar.
Mulai dari penerimaan penghargaan hingga yang terbaru usai diultimatim, akun tersebut malah memposting kunjungan kerja ke Kecamatan Silaut.
Klik selanjutnya untuk membaca halaman berikutnya…
Halaman : 1 2 Selanjutnya