BANDASAPULUAH.COM – Keprihatinan melanda masyarakat Pesisir Selatan terhadap kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.
Sejak Januari hingga Juni 2024, Satpol PP Pesisir Selatan hanya mampu melaksanakan 13 kali operasi penertiban.
Jumlah ini terbilang sangat sedikit dibandingkan dengan kebutuhan akan penegakan ketertiban di daerah tersebut.
Dalam kurun waktu yang sama, Satpol PP Kota Padang mampu melakukan operasi penertiban hingga puluhan kali dalam satu bulan.
Bahkan, jumlah operasi penertiban yang dilakukan Satpol PP Pessel selama enam bulan tersebut hampir setara dengan jumlah operasi yang dilakukan Satpol PP Kota Padang dalam satu minggu saja.
Kurangnya intensitas operasi penertiban oleh Satpol PP Pessel menimbulkan berbagai masalah ketertiban di masyarakat.
Banyak warga mengeluhkan maraknya pelanggaran peraturan daerah yang terjadi, mulai dari pedagang kaki lima yang berjualan sembarangan hingga maraknya anak yang bolos saat jam pelajaran.
Lebih memprihatinkan lagi, maraknya maksiat di Pesisir Selatan menjadi sorotan tajam, dengan hampir seluruh kecamatan di kabupaten ini terpapar hiburan malam berkedok kafe karaoke.
Klik selanjutnya untuk membaca halaman berikutnya…
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya