“Kami meminta pemerintah nagari untuk melakukan kroscek ulang dan memperbaiki data keluarga penerima manfaat (KPM) ini,” kata Tina.
Tina menambahkan, tujuannya agar sistem pendistribusian bansos ini dapat diterima oleh orang yang memang benar-benar membutuhkan.
“Dengan kata lain, agar bansos yang disalurkan ini tepat sasaran,” katanya.
Tokoh masyarakat setempat, Bopi menyayangkan hal itu terjadi. Menurutnya, program bantuan sosial (bansos) merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat.
Selain itu, kata dia, disalurkannya bansos kepada masyarakat adalah untuk memenuhi dan menjamin kebutuhan dasar serta meningkatkan taraf hidup bagi penerimanya.
Ia menjelaskan, fungsi tersebut juga sejalan dengan amanat dalam Inpres Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Program Simpanan Keluarga Sejahtera, Program Indonesia Pintar, dan Program Indonesia Sehat untuk Membangun Keluarga Produktif.
Program-program bansos untuk rakyat mencakup Program Indonesia Pintar (PIP), Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bansos Rastra atau Bantuan Pangan Non Tunai.
“Perluasan program bantuan sosial ini merupakan komitmen pemerintah untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan di seluruh wilayah Indonesia. Namun, apakah pemberian bansos itu sudah sesuai dengan sasarannya? Nah, ini yang perlu kita evaluasi bersama,” ujar Bopi.
Berdasarkan penelusurannya di lapangan, ada sejumlah kesalahan penyaluran bansos pemerintah yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan, sehingga mengakibatkan penerima manfaat tidak tepat sasaran.
Pertama, penerima bansos tahun lalu yang ternyata sudah meninggal tapi masih masuk data Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kedua, penerima bansos tidak ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan juga tidak ada di usulan yang masuk melalui aplikasi Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).
Klik selanjutnya untuk membaca halaman berikutnya…
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya