BANDASAPULUAH.COM – Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap 35 kasus narkoba dengan total 46 tersangka selama periode Januari hingga akhir Juni 2024.
Dari seluruh kecamatan di wilayah hukum Polres Pessel, Kecamatan Sutera mencatatkan pengungkapan kasus terbanyak, dengan 8 kasus dan 11 tersangka.
Selain Sutera, Kecamatan Koto XI Tarusan juga mencatat angka yang cukup tinggi dengan 7 kasus dan 8 tersangka.
Diikuti oleh Kecamatan IV Jurai dengan 5 kasus dan 7 tersangka, serta Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan dengan 4 kasus dan 6 tersangka.
Sementara itu, Kecamatan Bayang mengungkap 4 kasus dengan 5 tersangka.
Kecamatan lainnya yang turut menyumbang angka kasus narkoba antara lain Kecamatan Lengayang dan Lingo Sari Baganti, masing-masing dengan 2 kasus dan 2 tersangka.
Kecamatan Ranah Pesisir, Pancung Soal, dan Airpura masing-masing mengungkap 1 kasus, dengan jumlah tersangka masing-masing 2, 1, dan 2 orang.
Kapolres Pessel AKBP Nurhadiansyah dalam konferensi pers pada Kamis (27/6) menjelaskan, bahwa total barang bukti yang berhasil diamankan termasuk 163,37 gram ganja dan 46,01 gram shabu.
Klik selanjutnya untuk membaca halaman berikutnya…
Halaman : 1 2 Selanjutnya