BANDASAPULUAH.COM – Kasus perundungan yang menimpa seorang siswa MTsN 02 Pessel bersama tiga temannya, kini memasuki tahap penyelidikan intensif setelah dilaporkan ke pihak berwenang.
Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Nurhadiansyah menggelar konferensi pers pada hari Ahad, (23/6) di depan Mapolsek Bayang. Turut hadir dalam acara tersebut Wakapolres Pessel Kompol Alwi Haskar, Kapolsek Bayang Iptu Budi Saputra dan pejabat utama Polres Pessel.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Nurhadiansyah memberikan klarifikasi mengenai perkembangan penanganan perkara kekerasan terhadap anak di bawah umur ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan bahwa kasus kekerasan yang dialami oleh AAA dilakukan oleh dua siswa lain yang juga bersekolah di MTsN 02 Pessel.
Kedua pelaku, yang dikenal dengan inisial I dan E, berada di kelas VII namun berbeda kelas dengan para korban.
“Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Bayang, dan kami berkomitmen untuk menyelesaikannya sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Nurhadiansyah.
Ia juga menuturkan kronologis kejadian yang bermula dari insiden kecil saat kegiatan kelas, yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan.
Setelah memberikan penjelasan, Nurhadiansyah membuka sesi tanya jawab dengan media yang hadir.
Klik selanjutnya untuk membaca halaman berikutnya…
Halaman : 1 2 Selanjutnya