PPSP Dituding untuk Kepentingan Politik, Ermizen Akui Program PIP Lokal itu Tidak Pernah Dibahas di DPRD

Kamis, 13 Juni 2024 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Pesisir Selatan, Ermizen

Ketua DPRD Pesisir Selatan, Ermizen

Lebih lanjut, Harmidi menyebut bahwa total gaji untuk 2021 PPPK per bulan adalah sekitar Rp7 miliar.

Dengan penundaan SK selama dua bulan atau lebih, pemerintah daerah bisa menggunakan dana tersebut, yang berkisar antara 14 hingga 20 miliar rupiah, untuk kepentingan politik anggaran Bupati petahana, termasuk untuk program PIP daerah.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Pesisir Selatan Mawardi Roska menjelaskan bahwa penundaan penerbitan SK PPPK tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik, seperti yang disampaikan oleh beberapa pihak.

ADVERTISEMENT

space kosong

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penundaan ini semata-mata disebabkan oleh belum lengkapnya persyaratan teknis yang diperlukan untuk mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga :  Program Pesisir Selatan Pintar Dapat Kritikan Tajam, Dinilai Pemborosan APBD

“Penundaan ini murni karena belum keluarnya persetujuan teknis dari BKN untuk sebagian PPPK, karena persyaratannya belum lengkap. Untuk yang sudah mendapatkan persetujuan teknis dari BKN, proses SK-nya sedang berlangsung,” jelas Mawardi.

Mawardi juga menegaskan bahwa tidak ada alasan politik di balik penundaan SK ini. “Tidak ada alasan politik. Baru 7 pemda dari 19 pemda (termasuk Provinsi Sumbar) yang telah mengeluarkan SK-nya,” tambahnya.

Ia menyampaikan , hal ini bertujuan untuk meluruskan isu yang berkembang, di mana penundaan SK PPPK dikaitkan dengan kepentingan politik dan alokasi anggaran yang diduga digunakan untuk program lain, seperti Program Pesisir Selatan Pintar (PPSP) atau Program Indonesia Pintar (PIP) lokal.

Baca Juga :  Penundaan SK PPPK 2023 di Pesisir Selatan Diduga Karena Kepentingan Politik

Sekda memastikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikan proses administrasi ini secepat mungkin agar hak-hak para PPPK dapat terpenuhi.

Ia pun meminta masyarakat dan para PPPK bersabar dan memahami situasi ini.

Berita Terkait

Perempuan 17 Tahun Asal Tarusan Diduga Terkena Hipnotis, Begini Kondisinya
Kisah Pilu Gadis Penderita Kanker di Pesisir Selatan: Terlantar Karena BPJS Pasisia Rancak Tak Aktif
KAN Tegaskan Tidak Pernah Mempersulit Pembangunan Pasar Surantih
Makan Korban, BADKO HMI Sumbar Serukan Aksi Tegas terhadap Penambangan Ilegal
Sejumlah Organisasi Wartawan Pertanyakan Undangan Rakor Disdikbud Pessel di Rumdis Bupati
Timbulkan Bau Tak Sedap dan Cemari Lingkungan, Warga Keluhkan Aktivitas Ayam Potong di Pesisir Selatan
Kapolres Pessel Ajak Niniak Mamak Ayomi Anak Kemenakan dan Jaga Kamtibnas Jelang Pilkada
Masih Bebas Bersyarat, Residivis Narkoba ini Kembali Diringkus Polisi dengan 13 Paket Sabu

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 23:34 WIB

Perempuan 17 Tahun Asal Tarusan Diduga Terkena Hipnotis, Begini Kondisinya

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:46 WIB

Kisah Pilu Gadis Penderita Kanker di Pesisir Selatan: Terlantar Karena BPJS Pasisia Rancak Tak Aktif

Jumat, 4 Oktober 2024 - 00:25 WIB

KAN Tegaskan Tidak Pernah Mempersulit Pembangunan Pasar Surantih

Selasa, 1 Oktober 2024 - 01:16 WIB

Makan Korban, BADKO HMI Sumbar Serukan Aksi Tegas terhadap Penambangan Ilegal

Rabu, 18 September 2024 - 09:38 WIB

Sejumlah Organisasi Wartawan Pertanyakan Undangan Rakor Disdikbud Pessel di Rumdis Bupati

Berita Terbaru