BANDASAPULUAH.COM – Sebanyak 2021 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lulusan tahun 2023 di Kabupaten Pesisir Selatan hingga kini belum menerima Surat Keputusan (SK), meskipun di kabupaten lain SK dan gaji sudah diterima oleh para PPPK.
Menurut Harmidi, seorang tokoh muda di Pesisir Selatan, kondisi ini terjadi karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pesisir Selatan yang memprihatinkan, dengan banyaknya daerah yang memerlukan pembangunan.
“APBD Pesisir Selatan itu sangat memprihatinkan,” ujarnya.
Harmidi juga mengungkapkan bahwa untuk kepentingan politik tahun 2024, pemerintah daerah menerbitkan kebijakan Program Indonesia Pintar (PIP) versi lokal yang menghabiskan anggaran sebesar 7,5 miliar rupiah.
“Untuk kepentingan politik tahun 2024, maka terbitlah kebijakan PIP daerah, yang menghabiskan anggaran 7,5 miliar rupiah,” jelasnya.
Ia mempertanyakan sumber dana untuk program tersebut, mengingat anggaran OPD lainnya sudah ditetapkan melalui Perda TA 2024.
“Nah, duit segitu dari mana mau diambil? Satu sisi OPD yang lain sudah ditetapkan anggarannya lewat Perda TA 2024,” tambah Harmidi.
Klik selanjutnya untuk membaca halaman berikutnya…
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya