Bukannya Rajin Ibadah di Bulan Ramadan, 6 Pria di Pesisir Selatan ini Malah Asyik Berjudi

Selasa, 2 April 2024 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asyik berjudi di bulan ramadan, 6 pria di Pesisir Selatan diringkus polisi

i

Asyik berjudi di bulan ramadan, 6 pria di Pesisir Selatan diringkus polisi

BANDASAPULUAH.COM – Bukannya memperbanyak ibadah dan amalan baik di bulan suci ramadan, 6 pria di Pesisir Selatan ini malah melakukan hal yang sebaliknya. Di bulan yang penuh berkah ini, mereka justru asyik berjudi.

Aksi mereka pun terendus oleh kepolisian. Tim Opsnal Satreskrim Polres Pessel pun berhasil menangkap keenam pria tersebut di sebuah kedai di pinggir jalan di daerah tersebut, Selasa (2/4) dinihari.

Baca Juga :  Waduh! Bukannya dapat Apresiasi, Program Beasiswa Pemkab Pessel Malah dapat Kritikan

Kepala Satreskrim Polres Pessel AKP Andra Nova mengatakan, keenam pria tersebut diringkus oleh polisi di Kampung Taratak Teleng, Nagari Puluik – Puluik, Kecamatan IV Nagari Bayang Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polisi telah melakukan upaya paksa penangkapan terhadap 6 orang dalam perkara dugaan tindak pidana perjudian jenis judi remi sanggong menggunakan uang sebagai taruhan,” terang Andra melalui keterangan resminya.

Baca Juga :  DTW Pesisir Selatan, Historis dari Zona Utama Mandeh Resort

Andra menyampaikan, penangkapan tersebut didasarkan oleh informasi yang diberikan oleh masyarakat setempat. Kata dia, masyarakat menginformasikan ada perjudian menggunakan uanf sebagai taruhan di sebuah kedai di daerah tersebut.

“Maka Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan bergerak cepat menanggapi laporan tersebut,” sambungnya.

Setelah dilokasi, sebutnya, Tim Opsnal dapat menemukan dan mengamankan semua orang yglang bermain judi di kedai tersebut. Bersama pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti.

Baca Juga :  HUT Bhayangkara ke-78: Polres dan Baznas Pessel Serahkan Kunci Bedah Rumah untuk Warga Kurang Mampu

Uang sebanyak Rp1.267.000, kertas remi warna biru putih sebanyak 50 lembar serta dua buah bola lampu warna putih sebagai penerangan diamankan sebagai barang bukti.

“6 orang pelaku beserta barang bukti tersebut lalu dibawa ke Unit Resum Satreskrim Polres Pesisir Selatan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Andra.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kunjungan Kerja ke Pessel, Letjend Kunto Tinjau Langsung Daerah Terdampak Bencana di Bayang Utara
DPD Partai Demokrat Pessel Salurkan Seratusan Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sutera
Peduli Bencana, DPD NasDem Pessel Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir
Bayang dan Bayang Utara Dilanda Bencana, Nal Efendi Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Masyarakat
Pemkab Pessel dan BNPB Rumuskan Percepatan Penanganan Pascabencana di 4 Nagari Terisolasi
Salurkan Bantuan Bencana di Sutera, Wabup Risnaldi Pastikan Tak Ada Warga yang Terabaikan
Bupati Hendrajoni Pimpin Tim Terpadu Salurkan Bantuan ke Daerah Terdampak Banjir dan Longsor
Wabup Risnaldi dan Kapolres Tinjau Dapur Umum di Bayang, Pastikan Kebutuhan Dasar Warga Terdampak Banjir Terpenuhi

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:04 WIB

Kunjungan Kerja ke Pessel, Letjend Kunto Tinjau Langsung Daerah Terdampak Bencana di Bayang Utara

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:55 WIB

DPD Partai Demokrat Pessel Salurkan Seratusan Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sutera

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:22 WIB

Peduli Bencana, DPD NasDem Pessel Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir

Senin, 1 Desember 2025 - 20:44 WIB

Bayang dan Bayang Utara Dilanda Bencana, Nal Efendi Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Masyarakat

Minggu, 30 November 2025 - 20:15 WIB

Pemkab Pessel dan BNPB Rumuskan Percepatan Penanganan Pascabencana di 4 Nagari Terisolasi

Berita Terbaru

Negara Tidak Hadir dalam Mencegah Bencana

Nasional

Negara Tidak Hadir dalam Mencegah Bencana

Senin, 8 Des 2025 - 07:59 WIB