BANDASAPULUAH.COM – Bukannya memperbanyak ibadah dan amalan baik di bulan suci ramadan, 6 pria di Pesisir Selatan ini malah melakukan hal yang sebaliknya. Di bulan yang penuh berkah ini, mereka justru asyik berjudi.
Aksi mereka pun terendus oleh kepolisian. Tim Opsnal Satreskrim Polres Pessel pun berhasil menangkap keenam pria tersebut di sebuah kedai di pinggir jalan di daerah tersebut, Selasa (2/4) dinihari.
Kepala Satreskrim Polres Pessel AKP Andra Nova mengatakan, keenam pria tersebut diringkus oleh polisi di Kampung Taratak Teleng, Nagari Puluik – Puluik, Kecamatan IV Nagari Bayang Utara.
“Polisi telah melakukan upaya paksa penangkapan terhadap 6 orang dalam perkara dugaan tindak pidana perjudian jenis judi remi sanggong menggunakan uang sebagai taruhan,” terang Andra melalui keterangan resminya.
Andra menyampaikan, penangkapan tersebut didasarkan oleh informasi yang diberikan oleh masyarakat setempat. Kata dia, masyarakat menginformasikan ada perjudian menggunakan uanf sebagai taruhan di sebuah kedai di daerah tersebut.
“Maka Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan bergerak cepat menanggapi laporan tersebut,” sambungnya.
Setelah dilokasi, sebutnya, Tim Opsnal dapat menemukan dan mengamankan semua orang yglang bermain judi di kedai tersebut. Bersama pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti.
Uang sebanyak Rp1.267.000, kertas remi warna biru putih sebanyak 50 lembar serta dua buah bola lampu warna putih sebagai penerangan diamankan sebagai barang bukti.
“6 orang pelaku beserta barang bukti tersebut lalu dibawa ke Unit Resum Satreskrim Polres Pesisir Selatan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Andra.