Korlantas Polri Siapkan Aturan Kendaraan Listrik

Rabu, 13 September 2023 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Korlantas Polri tengah menyiapkan regulasi registrasi dan identifikasi kendaraan listrik. Hal ini dilakukan untuk mendukung perkembangan kendaraan listrik di Indonesia.

Regulasi tersebut akan mengatur proses registrasi dan identifikasi kendaraan listrik, mulai dari masuk ke Indonesia hingga diterbitkannya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, kendaraan listrik yang masuk ke Indonesia akan diperiksa oleh Bea Cukai, Kementerian Perdagangan, dan terakhir Polri.

“Motor listrik saat ini yang menjadi perhatian kami karena jangan sampai produksi tapi pabrikannya tidak siap salahsatunya suku cadangnya, servicenya jika rusak,” kata Brigjen Pol Yusri Yunus saat menjadi narasumber diskusi bersama AISMOLI di gedung Pusat Digital 4.0 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (13/9/2023).

Baca Juga :  Peringatan HUT Bhayangkara Ke-78, 3 Jurnalis Pesisir Selatan Diganjar Penghargaan

Untuk sepeda listrik, lanjut Yusri, tidak diperbolehkan menggunakan nomor kendaraan STNK maupun BPKB karena regulasinya sudah diatur di Permenhub dan masuk kategori kendaraan tertentu.

“Kebijakan pemerintah sudah diubah termasuk yang terbaru konversi listrik. BPKB ada chip didalamnya, fungsinya mempermudah administrasi salah satunya mutasi lebih cepat prosesnya,” tambahnya.

Baca Juga :  Polri Pantau Harga dan Kawal Distribusi Sembako dan BBM Saat Nataru

Brigjen Pol Yusri Yunus menambahkan, pihaknya juga tengah merancang e-Faktur yang berfungsi untuk mendata kendaraan bermotor yang masuk langsung terdaftar. E-Faktur juga akan mengetahui sudah sampai mana proses penerbitan STNK dan BPKB.

“Keuntungannya bagi Polri dapat meregistrasi dan mengidentifikasi bahkan sebelum keluar kendaraannya sudah bisa. Saat ini yang kami kedepankan konversi 0, namun kendalanya pengadaan material dan Polri ditargetkan PNBP,” pungkasnya.

Regulasi registrasi dan identifikasi kendaraan listrik tersebut diharapkan dapat mendukung pertumbuhan industri kendaraan listrik di Indonesia.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reses di SDN 28 Pasar Surantih, Ikal Jonedi Akan Perjuangkan Perbaikan Kelas yang Rusak
Reses di Kecamatan Sutera, Doni Harsiva Yandra Tinjau Sekolah, Sungai hingga Infrastruktur
Reses Masa Sidang II di Kecamatan Sutera, Ardiul Berkomitmen Perjuangkan Kesejahteraan Warga
Fajri Sanjaya Gelar Reses di Dapil, Serap Aspirasi dan Salurkan Bantuan
Ahman Nurdin Dukung Putra Terbaik Pessel untuk Maju jadi Ketua Umum PKPS dalam Munas VI
KPU Pessel Gelar FGD Evaluasi Pemilihan Serentak 2024, Fokus pada Perbaikan Pilkada Mendatang
Zulhendri Chaniago Diharapkan Kembali Pimpin DPP PKPS untuk Periode Kedua
IKM Riau Minta Polres Siak Tangkap Pelaku Penganiayaan di Minas

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:09 WIB

Reses di SDN 28 Pasar Surantih, Ikal Jonedi Akan Perjuangkan Perbaikan Kelas yang Rusak

Selasa, 18 Februari 2025 - 11:49 WIB

Reses di Kecamatan Sutera, Doni Harsiva Yandra Tinjau Sekolah, Sungai hingga Infrastruktur

Senin, 17 Februari 2025 - 21:26 WIB

Reses Masa Sidang II di Kecamatan Sutera, Ardiul Berkomitmen Perjuangkan Kesejahteraan Warga

Minggu, 16 Februari 2025 - 22:35 WIB

Fajri Sanjaya Gelar Reses di Dapil, Serap Aspirasi dan Salurkan Bantuan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 19:16 WIB

Ahman Nurdin Dukung Putra Terbaik Pessel untuk Maju jadi Ketua Umum PKPS dalam Munas VI

Berita Terbaru

Hitung Cepat Pilkada Pesisir Selatan 2024

Politik

Hitung Cepat Pilkada Pessel 2024

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:19 WIB