Sopir Travel ini Diamankan Polisi, 5 Kardus Miras Disita dari Padang menuju Air Haji

Selasa, 30 Juli 2024 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Dalam rangka Operasi Pekat Singgalang 2024, tim gabungan dari Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Pesisir Selatan melakukan razia terhadap minuman keras (miras).

Razia digelar di jalan raya Padang Painan, tepatnya di Bundaran Bukit Putus, Painan Utara, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan pada Selasa (30/7).

Kasatreskrim Polres Pessel AKP Andra Nova mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Surat Telegram Kapolda Sumbar Nomor: STR/215/VII/OPS.1.3./2024 yang diterbitkan pada 11 Juli 2024 mengenai Rencana Garis Besar (RGB) Operasi Pekat Singgalang 2024.

Andra menyampaikan, tim opsnal menghentikan sebuah mobil Avanza berwarna hitam dengan nomor polisi BA 1340 GC. Mobil travel tersebut ternyata membawa 5 kardus yang diduga minuman keras dari Kota Padang menuju Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti.

Sopir travel, HD (46), warga Pasar Gompong, Kenagarian Kambang Barat, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, mengaku bahwa ia disuruh oleh seseorang berinisial Y.

Kata HD, Y (50) adalah seorang pedagang dari Pasar Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti.

Baca Juga :  Seorang Lansia Mengamuk dengan Sebilah Pisau di Pesisir Selatan, 1 Orang Tewas dan 1 Orang Alami Luka Serius

HD mengaku menerima upah sebesar Rp.30.000 per kardus untuk membawa barang tersebut.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dalam razia ini meliputi:

  • 12 botol besar anggur merah emas
  • 12 botol besar anggur merah biasa
  • 24 botol kecil kawa-kawa
  • 24 botol besar kawa-kawa

“Selanjutnya, barang bukti tersebut akan dibawa ke Unit Resum Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan untuk diproses lebih lanjut,” kata Andra Nova.

Andra Nova menjelaskan Operasi Pekat Singgalang 2024 berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 23 Juli hingga 05 Agustus 2024 dengan tujuan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif jelang Pilkada serentak di wilayah hukum Polres Pessel.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian BRI Link di Pessel Ditangkap Polisi, Uang Dipakai untuk Foya-Foya dan Narkoba

Dengan sasaran fokus pada pemberantasan miras, premanisme, judi, PSK dan gepeng yang dapat menggangu situasi Kamtibmas.

Ia mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk kegiatan yang melanggar hukum, termasuk perjudian, dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Melanggar Aturan Mahkamah Konstitusi dan UU ASN
Tahanan Belarusia merayakan pembebasan setelah AS mencabut sanksi
Viral Penjual Mie Babi Pakai Peci dan Jilbab di Bandung, Satpol PP Ambil Tindakan
AfD sedang mencari koneksi di AS
M Yaman Pimpin LAZNAS SI Kota Bukittinggi – Tribun Rakyat
BBL Sydney Sixers v Perth Scorchers: Azam melakukan debut, Abbott dan Richardson cedera
Perselingkuhan Davina Karamoy dan mantan Menteri itu rupanya diungkap istri sahnya
Musk bertengkar dengan kantor Newsom atas komentar putri transgendernya tentang X

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:36 WIB

Melanggar Aturan Mahkamah Konstitusi dan UU ASN

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:15 WIB

Tahanan Belarusia merayakan pembebasan setelah AS mencabut sanksi

Minggu, 14 Desember 2025 - 18:54 WIB

Viral Penjual Mie Babi Pakai Peci dan Jilbab di Bandung, Satpol PP Ambil Tindakan

Minggu, 14 Desember 2025 - 18:33 WIB

AfD sedang mencari koneksi di AS

Minggu, 14 Desember 2025 - 18:12 WIB

M Yaman Pimpin LAZNAS SI Kota Bukittinggi – Tribun Rakyat

Berita Terbaru

Melanggar Aturan Mahkamah Konstitusi dan UU ASN

Nasional

Melanggar Aturan Mahkamah Konstitusi dan UU ASN

Minggu, 14 Des 2025 - 19:36 WIB

AfD sedang mencari koneksi di AS

Nasional

AfD sedang mencari koneksi di AS

Minggu, 14 Des 2025 - 18:33 WIB

M Yaman Pimpin LAZNAS SI Kota Bukittinggi - Tribun Rakyat

Nasional

M Yaman Pimpin LAZNAS SI Kota Bukittinggi – Tribun Rakyat

Minggu, 14 Des 2025 - 18:12 WIB