Sopir Travel ini Diamankan Polisi, 5 Kardus Miras Disita dari Padang menuju Air Haji

Selasa, 30 Juli 2024 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Dalam rangka Operasi Pekat Singgalang 2024, tim gabungan dari Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Pesisir Selatan melakukan razia terhadap minuman keras (miras).

Razia digelar di jalan raya Padang Painan, tepatnya di Bundaran Bukit Putus, Painan Utara, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan pada Selasa (30/7).

Kasatreskrim Polres Pessel AKP Andra Nova mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Surat Telegram Kapolda Sumbar Nomor: STR/215/VII/OPS.1.3./2024 yang diterbitkan pada 11 Juli 2024 mengenai Rencana Garis Besar (RGB) Operasi Pekat Singgalang 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Andra menyampaikan, tim opsnal menghentikan sebuah mobil Avanza berwarna hitam dengan nomor polisi BA 1340 GC. Mobil travel tersebut ternyata membawa 5 kardus yang diduga minuman keras dari Kota Padang menuju Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti.

Baca Juga :  Parah nih! Bingung Cari Kerja di Pessel, Pengangguran ini Malah Jadi Pengedar

Sopir travel, HD (46), warga Pasar Gompong, Kenagarian Kambang Barat, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, mengaku bahwa ia disuruh oleh seseorang berinisial Y.

Kata HD, Y (50) adalah seorang pedagang dari Pasar Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti.

HD mengaku menerima upah sebesar Rp.30.000 per kardus untuk membawa barang tersebut.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dalam razia ini meliputi:

  • 12 botol besar anggur merah emas
  • 12 botol besar anggur merah biasa
  • 24 botol kecil kawa-kawa
  • 24 botol besar kawa-kawa
Baca Juga :  Masih Bebas Bersyarat, Residivis Narkoba ini Kembali Diringkus Polisi dengan 13 Paket Sabu

“Selanjutnya, barang bukti tersebut akan dibawa ke Unit Resum Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan untuk diproses lebih lanjut,” kata Andra Nova.

Andra Nova menjelaskan Operasi Pekat Singgalang 2024 berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 23 Juli hingga 05 Agustus 2024 dengan tujuan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif jelang Pilkada serentak di wilayah hukum Polres Pessel.

Dengan sasaran fokus pada pemberantasan miras, premanisme, judi, PSK dan gepeng yang dapat menggangu situasi Kamtibmas.

Ia mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk kegiatan yang melanggar hukum, termasuk perjudian, dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pererat Silaturahmi dan Pilih Ketua Baru, PKPS Gelar Musyawarah Nasional ke-VI di Jakarta
Diduga Terlibat Prostitusi Bertarif Rp200 Ribu, Remaja 16 Tahun Diamankan Satpol PP Pesisir Selatan
Dugaan TPPO di Pessel Bikin Miris, Anggota DPRD Sumbar Ini Berkomitmen Kawal Kasus Hingga Tuntas
Hendrajoni: Gerakan Pramuka Pilar Pembentukan Generasi Muda
e-Rissa Diluncurkan, Pesisir Selatan Makin Transparan Kelola Retribusi Sampah
Wakil Bupati Risnaldi Hadiri Pengukuhan Datuak Batuah Nan Kayo di Ampang Pulai
Warga Ranah Pesisir Geger, Kakek 72 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Rambutan
Tingkatkan Nilai Ekonomi, Gambir Pesisir Selatan Akan Jajaki Pasar Eropa

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 05:34 WIB

Pererat Silaturahmi dan Pilih Ketua Baru, PKPS Gelar Musyawarah Nasional ke-VI di Jakarta

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:54 WIB

Diduga Terlibat Prostitusi Bertarif Rp200 Ribu, Remaja 16 Tahun Diamankan Satpol PP Pesisir Selatan

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:04 WIB

Dugaan TPPO di Pessel Bikin Miris, Anggota DPRD Sumbar Ini Berkomitmen Kawal Kasus Hingga Tuntas

Senin, 23 Juni 2025 - 20:47 WIB

Hendrajoni: Gerakan Pramuka Pilar Pembentukan Generasi Muda

Senin, 23 Juni 2025 - 10:20 WIB

e-Rissa Diluncurkan, Pesisir Selatan Makin Transparan Kelola Retribusi Sampah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!