Sopir Travel ini Diamankan Polisi, 5 Kardus Miras Disita dari Padang menuju Air Haji

Selasa, 30 Juli 2024 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Dalam rangka Operasi Pekat Singgalang 2024, tim gabungan dari Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Pesisir Selatan melakukan razia terhadap minuman keras (miras).

Razia digelar di jalan raya Padang Painan, tepatnya di Bundaran Bukit Putus, Painan Utara, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan pada Selasa (30/7).

Kasatreskrim Polres Pessel AKP Andra Nova mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Surat Telegram Kapolda Sumbar Nomor: STR/215/VII/OPS.1.3./2024 yang diterbitkan pada 11 Juli 2024 mengenai Rencana Garis Besar (RGB) Operasi Pekat Singgalang 2024.

ADVERTISEMENT

space kosong

SCROLL TO RESUME CONTENT

Andra menyampaikan, tim opsnal menghentikan sebuah mobil Avanza berwarna hitam dengan nomor polisi BA 1340 GC. Mobil travel tersebut ternyata membawa 5 kardus yang diduga minuman keras dari Kota Padang menuju Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti.

Baca Juga :  15 Paket Narkoba Ditemukan Polres Pessel saat Menangkap 2 Warga Bayang Ini

Sopir travel, HD (46), warga Pasar Gompong, Kenagarian Kambang Barat, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, mengaku bahwa ia disuruh oleh seseorang berinisial Y.

Kata HD, Y (50) adalah seorang pedagang dari Pasar Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti.

HD mengaku menerima upah sebesar Rp.30.000 per kardus untuk membawa barang tersebut.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dalam razia ini meliputi:

  • 12 botol besar anggur merah emas
  • 12 botol besar anggur merah biasa
  • 24 botol kecil kawa-kawa
  • 24 botol besar kawa-kawa

“Selanjutnya, barang bukti tersebut akan dibawa ke Unit Resum Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan untuk diproses lebih lanjut,” kata Andra Nova.

Andra Nova menjelaskan Operasi Pekat Singgalang 2024 berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 23 Juli hingga 05 Agustus 2024 dengan tujuan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif jelang Pilkada serentak di wilayah hukum Polres Pessel.

Baca Juga :  Polres Pessel Ungkap Kasus Narkoba di Pasar Painan, Belasan Paket Sabu jadi Barang Bukti

Dengan sasaran fokus pada pemberantasan miras, premanisme, judi, PSK dan gepeng yang dapat menggangu situasi Kamtibmas.

Ia mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk kegiatan yang melanggar hukum, termasuk perjudian, dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Follow WhatsApp Channel Bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PKM UNP Gelar Pelatihan Serigraphy bagi Guru Seni Budaya SMP se-Kabupaten Tanah Datar
A)a0&4eBqof^TsW^WPi&@IZs
Dituding Tidak Adil, Penanganan Kasus Perusakan di Pasir Alai Menuai Kekecewaan Warga
Bersama Bawaslu, Ratusan Wali Nagari se-Pessel Sepakat Jaga Netralitas di Pilkada 2024
Resmi Dilantik, PD PERTI Aceh Siap Perkuat Pendidikan Islam dan Dakwah
Rapat Pengurus DPW PKPS Bali Bahas Pembentukan Panitia Lokal untuk Munas VI PKPS
Din Syamsuddin Dukung Cawagub Suswono untuk Jakarta yang Lebih Baik
DMI Jawa Barat Dukung Kesuksesan Ahmad Syaikhu dalam Pilgub Jabar

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 12:48 WIB

PKM UNP Gelar Pelatihan Serigraphy bagi Guru Seni Budaya SMP se-Kabupaten Tanah Datar

Minggu, 17 November 2024 - 19:20 WIB

A)a0&4eBqof^TsW^WPi&@IZs

Rabu, 13 November 2024 - 22:36 WIB

Dituding Tidak Adil, Penanganan Kasus Perusakan di Pasir Alai Menuai Kekecewaan Warga

Rabu, 13 November 2024 - 21:35 WIB

Bersama Bawaslu, Ratusan Wali Nagari se-Pessel Sepakat Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Senin, 11 November 2024 - 15:59 WIB

Resmi Dilantik, PD PERTI Aceh Siap Perkuat Pendidikan Islam dan Dakwah

Berita Terbaru