Kembali Gelar Sosperda, Kali Ini Zarfi Deson Bertemu Ratusan Pelaku Koperasi dan Usaha Kecil di Lengayang

Minggu, 20 Agustus 2023 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FIKIR.ID – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Dapil VIII Zarfi Deson kembali menggelar sosialisasi peraturan daerah (Sosperda). Adapun perda yang disosialisasikan adalah Perda Sumbar nomor 16 tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil.

Kali ini, Sosperda di laksanakan di Gedung Pertemuan KPRI Lengayang pada Ahad (20/8). Pada acara tersebut, Zarfi Deson bertemu sekitar 200 pelaku koperasi dan usaha kecil di daerah tersebut.

Dalam sosialisasi itu, pria yang akrab disapa Deson itu didampingi narasumber yaitu Kabid Pemberdayaan Koperasi dari Dinas Perindag Sumbar Niko Primadona, Wali Nagari Kambang Barat yang diwakili Sekretaris Nagari serta tokoh masyarakat setempat.

Deson dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas antusiasme para pelaku koperasi dan usaha kecil di daerah pada acara tersebut. Ia mengapresiasi kehadiran warga karena telah meluangkan waktu untuk hadir dan mengikuti acara itu.

Dikatakan, koperasi dan usaha kecil merupakan unsur strategis dalam menggerakkan poros perekonomian kerakyatan di daerah.

Baca Juga :  Didampingi Tokoh Lengayang, Sabaruddin Mantapkan Diri Maju sebagai Ketua Ikwal Padang

Karena mempunyai peran dan kedudukan strategis dalam menggerakkan perekonomian di daerah, Pemprov Sumbar dan DPRD Sumbar terus berkomitmen melakukan pemberdayaan koperasi dan usaha kecil untuk menjadi lebih kuat dan mandiri.

Komitmen tersebut, kata dia, telah tertuang dalam Peraturan Daerah Sumatera Barat nomor 16 Tahun 2019. Perda itu, sambungnya, merupakan bukti keberpihakan pemerintah pada pelaku golongan ekonomi kecil.

Lebih lanjut, ia mengimbau para pelaku koperasi dan usaha kecil untuk selalu meningkatkan keterampilan dan berinovasi. Sehingga, katanya, usaha-usaha yang dilakukan bisa maju dan inovatif.

Baca Juga :  Buka Puasa Bersama IKWAL Perawang, Zarfi Deson dan Raflis Apresiasi Antusiasme dan Kekompakan Perantau

Pada kesempatan itu, Anggota Komisi III DPRD Sumbar itu menegaskan peningkatan koperasi dan usaha kecil tidak hanya tugas pemerintah melainkan, seluruh pihak terkait. Seluruh stakeholder diharapkan bergandengan tangan agar upaya pembanguan ekonomi kerakyatan berjalan optimal.

“Polanya, disamping mendorong masyarakat dari nol menjadi pengusaha, juga mendukung dan memotivasi penerapan kreativitas dan inovasi untuk memecahkan dan mencari peluang dari masalah yang dihadapi,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Video Link Durasi 4 Menit 10 Detik dengan Tangan Diikat, Pelaku Diduga Karyawan Pabrik di Brebes
BGN: Kepala Daerah Bisa Merekomendasikan Pembubaran MBG Kitchen
Gugat Cerai Ridwan Kamil, Akun Instagram Zara Hilang!
Deforestasi Hilangkan 18 Lapangan Sepak Bola Hutan Per Menit ‎ – Tribun Rakyat
Mohamed vs Pizarro, dua teknisi yang saling counter di final: La Volpe
Hadiri Kasus Khusus Ijazah Palsu Jokowi, Wartawan Berharap Roy Suryo Cs Segera Ditahan
Paulina Goto merilis lagunya “Christmas with you” – Diario Basta!
Pertamina Hadirkan PLTS Tenda Pengungsi di Aceh Tamiang

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 14:30 WIB

Viral Video Link Durasi 4 Menit 10 Detik dengan Tangan Diikat, Pelaku Diduga Karyawan Pabrik di Brebes

Senin, 15 Desember 2025 - 14:09 WIB

BGN: Kepala Daerah Bisa Merekomendasikan Pembubaran MBG Kitchen

Senin, 15 Desember 2025 - 13:48 WIB

Gugat Cerai Ridwan Kamil, Akun Instagram Zara Hilang!

Senin, 15 Desember 2025 - 13:27 WIB

Deforestasi Hilangkan 18 Lapangan Sepak Bola Hutan Per Menit ‎ – Tribun Rakyat

Senin, 15 Desember 2025 - 13:06 WIB

Mohamed vs Pizarro, dua teknisi yang saling counter di final: La Volpe

Berita Terbaru

Gugat Cerai Ridwan Kamil, Akun Instagram Zara Hilang!

Nasional

Gugat Cerai Ridwan Kamil, Akun Instagram Zara Hilang!

Senin, 15 Des 2025 - 13:48 WIB