Kembali Gelar Sosperda, Kali Ini Zarfi Deson Bertemu Ratusan Pelaku Koperasi dan Usaha Kecil di Lengayang

Minggu, 20 Agustus 2023 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FIKIR.ID – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Dapil VIII Zarfi Deson kembali menggelar sosialisasi peraturan daerah (Sosperda). Adapun perda yang disosialisasikan adalah Perda Sumbar nomor 16 tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil.

Kali ini, Sosperda di laksanakan di Gedung Pertemuan KPRI Lengayang pada Ahad (20/8). Pada acara tersebut, Zarfi Deson bertemu sekitar 200 pelaku koperasi dan usaha kecil di daerah tersebut.

Dalam sosialisasi itu, pria yang akrab disapa Deson itu didampingi narasumber yaitu Kabid Pemberdayaan Koperasi dari Dinas Perindag Sumbar Niko Primadona, Wali Nagari Kambang Barat yang diwakili Sekretaris Nagari serta tokoh masyarakat setempat.

Deson dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas antusiasme para pelaku koperasi dan usaha kecil di daerah pada acara tersebut. Ia mengapresiasi kehadiran warga karena telah meluangkan waktu untuk hadir dan mengikuti acara itu.

Dikatakan, koperasi dan usaha kecil merupakan unsur strategis dalam menggerakkan poros perekonomian kerakyatan di daerah.

Baca Juga :  KPU Tetapkan Hasil Pemilu, Ini 11 Caleg Dapil Pessel 3 yang Bakal Duduk di DPRD Pessel

Karena mempunyai peran dan kedudukan strategis dalam menggerakkan perekonomian di daerah, Pemprov Sumbar dan DPRD Sumbar terus berkomitmen melakukan pemberdayaan koperasi dan usaha kecil untuk menjadi lebih kuat dan mandiri.

Komitmen tersebut, kata dia, telah tertuang dalam Peraturan Daerah Sumatera Barat nomor 16 Tahun 2019. Perda itu, sambungnya, merupakan bukti keberpihakan pemerintah pada pelaku golongan ekonomi kecil.

Lebih lanjut, ia mengimbau para pelaku koperasi dan usaha kecil untuk selalu meningkatkan keterampilan dan berinovasi. Sehingga, katanya, usaha-usaha yang dilakukan bisa maju dan inovatif.

Baca Juga :  Genjot PAD, Zarfi Deson Sosialisasikan Kemudahan Bayar Pajak

Pada kesempatan itu, Anggota Komisi III DPRD Sumbar itu menegaskan peningkatan koperasi dan usaha kecil tidak hanya tugas pemerintah melainkan, seluruh pihak terkait. Seluruh stakeholder diharapkan bergandengan tangan agar upaya pembanguan ekonomi kerakyatan berjalan optimal.

“Polanya, disamping mendorong masyarakat dari nol menjadi pengusaha, juga mendukung dan memotivasi penerapan kreativitas dan inovasi untuk memecahkan dan mencari peluang dari masalah yang dihadapi,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel m.bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Roy Suryo Cs berharap Polda Metro menunjukkan ijazah asli Jokowi saat menggelar kasus khusus
Relawan WIZ Menangis di Aceh Tamiang, Jenazah Lansia Ditemukan Tergeletak di Pinggir Jalan
Melanggar Aturan Mahkamah Konstitusi dan UU ASN
Tahanan Belarusia merayakan pembebasan setelah AS mencabut sanksi
Viral Penjual Mie Babi Pakai Peci dan Jilbab di Bandung, Satpol PP Ambil Tindakan
AfD sedang mencari koneksi di AS
M Yaman Pimpin LAZNAS SI Kota Bukittinggi – Tribun Rakyat
BBL Sydney Sixers v Perth Scorchers: Azam melakukan debut, Abbott dan Richardson cedera

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 20:18 WIB

Roy Suryo Cs berharap Polda Metro menunjukkan ijazah asli Jokowi saat menggelar kasus khusus

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:57 WIB

Relawan WIZ Menangis di Aceh Tamiang, Jenazah Lansia Ditemukan Tergeletak di Pinggir Jalan

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:36 WIB

Melanggar Aturan Mahkamah Konstitusi dan UU ASN

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:15 WIB

Tahanan Belarusia merayakan pembebasan setelah AS mencabut sanksi

Minggu, 14 Desember 2025 - 18:54 WIB

Viral Penjual Mie Babi Pakai Peci dan Jilbab di Bandung, Satpol PP Ambil Tindakan

Berita Terbaru

Melanggar Aturan Mahkamah Konstitusi dan UU ASN

Nasional

Melanggar Aturan Mahkamah Konstitusi dan UU ASN

Minggu, 14 Des 2025 - 19:36 WIB